Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Magelang mengecek penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dan toko modern guna memastikan partisipasi masyarakat dalam usaha bersama memutus mata rantai penularan virus corona.

Menurut keterangan tertulis dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Magelang di Magelang, Minggu, pengecekan penerapan protokol kesehatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Joko Budiyono didampingi Kepala Polres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, Dandim 0705/Magelang Letkol Czi Anto Indriyanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Catur Budi Fajar Soemarmo, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Singgih Indri Pranggana.

Dalam kegiatan itu, tim berkeliling ke Pasar Gotong Royong Kota Magelang dan menjumpai sebagian pedagang maupun pembeli. 

Beberapa pedagang dan pembeli di pasar induk sayuran itu belum mengenakan masker. Tim mengingatkan mereka untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah serta menjelaskan pentingnya mengenakan masker untuk menghindari penularan virus corona.

"Kami sosialisasi pentingnya protokol ini demi mencegah semakin meluasnya COVID-19. Pasar adalah lokasi strategis karena di sini tempat bertemunya banyak orang dari mana-mana," kata Joko.

Toko-toko modern juga menjadi sasaran pengecekan penerapan protokol kesehatan, termasuk Toko Swalayan Gardena dan Matahari Department Store di kawasan Alun-Alun Kota Magelang serta Toko Modern Superindo di Jalan Pahlawan Kota Magelang.

Pengelola toko modern umumnya sudah menyiapkan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan air, petugas pengecek suhu badan, memasang tanda jarak di antrean kasir, dan menyediakan cairan pembersih tangan.

Namun, menurut Catur, di beberapa toko modern pegawainya belum mengenakan sarung tangan dan garis pembatas antrean di kasir belum dipasang.

Tim Gugus Tugas memberikan pengarahan kepada pengelola toko modern agar membenahi penerapan protokol kesehatan guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Pewarta: M. Hari Atmoko

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020