MS, pria lajang berusia 35 tahun, mengakhiri hidup dengan gantung diri di rumah kontrakannya, Jalan Cemara, Kampung Sidomukti, Gang Abimanyu, Tanjungpinang Timur, Kwpulauan Riau, Jumat dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra menyebut MS diduga nekat mengakhiri hidupnya karena memiliki banyak utang.

"Dia kerap ditagih utang oleh petugas koperasi tempat dia berutang," kata Rio.

Menurut Rio, sebelum peristiwa itu terjadi, MS tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Seorang adik yang tinggal serumah dengannya melihat dirinya bertingkah biasa saja.

Hal itu diketahui adiknya saat hendak meninggalkan rumah pada Kamis (7/5) kemarin.

"Waktu pergi itu, dia (korban) dilihat sedang duduk di depan rumah," ujar AKP Rio Reza.

Ketika adiknya itu kembali ke rumah sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, saat hendak buang air kecil di kamar mandi dan menyalakan lampu dapur, sang adik terkejut.

Dia melihat MS telah tergantung dengan seutas tali menjerat lehernya.

"Waktu kami datang, korban sudah diturunkan. Yang menurunkan adiknya tadi. Katanya, dia panik," ujarnya pula.

Oleh petugas, jenazah MS kemudian langsung dibawa ke RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang untuk divisum.

Pewarta: Ogen

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020