Pemerintah Kota Yogyakarta hingga saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait waktu pelaksanaan tahap seleksi kompetensi bidang untuk calon pegawai negeri sipil formasi 2019.

“Sampai saat ini belum ada informasi apapun terkait waktu dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB). Tahapan ini masih ditunda akibat pandemi COVID-19,” kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Ary Iryawan di Yogyakarta, Rabu.

Sesuai jadwal, tahap seleksi kompetensi bidang seharusnya sudah digelar pada 25 Maret dan selesai pada 10 April.

“Namun, karena ada pandemi COVID-19 dan kemudian ditetapkan sebagai masa tanggap darurat, maka tahapan SKB pun ditunda,” katanya.

Ary menyebut, keputusan penundaan tahapan SKB dari pemerintah pusat tidak disertai dengan batas waktu. “Keputusannya hanya menyebutkan bahwa tahapan ditunda sambil menunggu perkembangan,” katanya.

Karena adanya penundaan pelaksanaan tahapan seleksi, Ary mengatakan, sempat muncul sejumlah usulan dari masyarakat, di antaranya menghapus tahapan seleksi tersebut dan memilih peserta dengan nilai SKD tertinggi untuk lolos seleksi CPNS.

“Sampai saat ini, informasinya hanya penundaan saja. Artinya SKB tetap akan dilakukan. Peserta SKB juga diminta tetap menunggu informasi lebih lanjut. Harapannya, kartu ujian yang dimiliki tetap disimpan,” katanya.

Di Kota Yogyakarta, terdapat 1.003 pelamar dari 3.098 pelamar CPNS yang dinyatakan berhak mengikuti SKB. Yogyakarta membuka 419 formasi CPNS dan dari setiap formasi dipilih maksimal tiga pelamar dengan nilai tertinggi dan lolos passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD).

Namun demikian, dari 419 formasi tersebut, tidak semuanya terisi tiga peserta untuk SKB, bahkan beberapa di antaranya kosong karena tidak ada pelamar.

Meskipun hanya terisi satu atau dua pelamar untuk SKB, pelamar tetap harus mengikuti tahapan seleksi. Jika tidak memenuhi nilai yang ditetapkan, maka pelamar tidak akan dinyatakan lolos.

“Kebutuhan CPNS di Kota Yogyakarta memang cukup mendesak. Khususnya di kecamatan yang membutuhkan banyak sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan. Tetapi, hampir semua instansi di Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh formasi meskipun hanya satu,” katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020