Pemerintah Kabupaten Serang  memastikan akan merasionalisasi anggaran disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebagai dampak dari wabah  COVID-19.

"DAU sekitar Rp170 miliar, baru sekitar 40 persen ada pemotongannya, bukan penundaan, jadi tetap disalurkan, karena PAD (pendapatan asli daerah) kita juga dalam kondisi drop perkiraan juga sekitar 40 persen,” kata Wakil Bupati Serang  Pandji Tirtayasa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang masa sidang ke-III di gedung DPRD setempat  Senin, 4 Mei 2020.

Oleh karena itu, Pandji memastikan merasionalisasi belanja di masing-masing OPD yang sifatnya seremonial agar dihapus. 

Selain itu anggaran perjalan dinas dan studi-studi juga dihilangkan, karena tidak mungkin dilaksanakan   ditengah kondisi wabah COVID-19, dan semua anggaran diarahkan untuk penanggulangan COVID-19.

"Kita mulai menggaruk anggaran semua OPD saat ini, jadi dalam masa prihatin, dan mereka semua maklum," jelas Pandji didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menjelaskan DAU dipotong sekitar 40 persen, sedangkan untuk DAK (Dana Alokasi Khusus) yang juga dari Pemerintah Pusat tidak ada pemotongan atau penundaan penyaluraannya. 

"Kalau untuk DAK sekitar Rp270 miliar itu tidak turun atau 100 persen (tidak disalurkan dari pusat),” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020 untuk sejumlah daerah yang belum melaporkan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait pandemi COVID-19.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020