Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada meminta masyarakat dari luar Aceh yang masuk ke provinsi itu jujur terkait riwayat perjalanan untuk memudahkan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami minta masyarakat untuk jujur dari mana mereka. Misalnya dari zona merah, sampaikan dengan benar. Ini terkait penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19," kata Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Sabtu.

Kapolda menyebutkan jika ada yang tidak jujur dari mana perjalanan mereka, tentu ini akan menyulitkan tindakan terhadap pencegahan penyebaran COVID-19. Kalau mereka menyampaikan dari zona merah, tentu harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Kepolisian bersama instansi terkait lainnya memang melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap orang yang masuk Aceh. Tapi, kalau mereka tidak jujur, tentu akan menyulitkan juga," kata Wahyu Widada.

Pemeriksaan COVID-19 dilakukan di empat pintu perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil.

Terkait pengawasan mudik Lebaran 2020, Kapolda Aceh mengatakan kepolisian terus melakukan imbauan agar masyarakat tidak mudik. Tujuan tidak mudik untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Namun, yang menjadi kendala ada juga yang mudik dari Jakarta, misalnya, tiba di Aceh. Mau diapakan, apa harus disuruh balik. Inilah yang harus disikapi," kata Wahyu Widada.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020