Para pemudik kendaraan roda dua yang memaksa mudik ke kampung halaman menuju Sumatera, terlunta-lunta di sekitar kawasan Pelabuhan Merak, Kamis (30/04).

Para pemudik itu terlantar lantaran pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Merak, sejak Jumat 24 April 2020 menghentikan pelayanan penyeberangan penumpang pejalan kaki dan penumpang kendaraan pribadi.

Salah seorang pemudik, Sirli (28) warga Krui Lampung Barat, Provinsi Lampung mengaku terlunta-lunta sejak rabu kemarin, lantaran ingin memaksa menyeberang agar bisa pulang ke kampung halamannya. 

Sirli mengaku sudah kehabisan uang. Pulang kampung menjadi pilihannya karena ia tak lagi mempunyai pekerjaan di tempat perantauannya di Kota Bandung. Sebelumnya ia bekerja sebagai frontliner salah satu maskapai penerbangan, tetapi sejak satu bulan lalu terkena PHK.

"Saya sudah kehabisan uang, pekerjaan sudah tidak punya. Ini saya sudah gak punya pegangan. Saya sudah dua hari di Merak,"Katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan pihaknya akan berupaya untuk bisa memberikan diskresi kepada penumpang yang layak dipertimbangkan untuk diberi rekomendasi untuk disebrangkan. 

Terlebih dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik, selain mengizinkan kendaraan truk angkutan barang dan logistik untuk menyeberang, pihaknya juga diperkenankan memberikan rekomendasi kepada ASN, TNI/POLRI dalam perjalanan dinas, serta mempertimbangkan sisi kemanusian khususnya pada penumpang yang mengalami kedukaan dan orang sakit yang membutuhkan pertolongan keselamatan. 

"Nah ini bisa kami berikan diskresi untuk diseberangkan, tapi apa semua bisa paham. Atas pertimbangan kemanusiaan kami bisa rekomendasikan itu karena bagaimana pun harus kita pikirkan nasib mereka yang terkena PHK seperti bapak Sirli ini," jelasnya.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020