Shalat Tarawih di Masjid Agung Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (23/4) malam menerapkan jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kita hingga kini tetap melaksanakan shalat lima waktu juga shalat Ju'mat, karena Lebak masuk daerah zona hijau COVID-19," kata Ketua DKM Masjid Agung Al A'raf Rangkasbitung H Eri Rachmat di Lebak, Kamis.

Penerapan jaga jarak atau physical distancing merupakan protokol kesehatan sehingga para jamaah yang hendak melaksanakan shalat Tarawih tidak berdekatan.

Panitia masjid tersebut sudah menyiapkan titik jarak, sehingga mereka para jamaah dapat mentaatinya.

Selain itu juga mereka diwajibkan menggunakan masker serta membawa sajadah dari rumah.

Para jamaah yang melaksanakan shalat Tarawih hari pertama itu yang hadir sekitar 250 orang dan mereka sebelum masuk ke masjid terlebih dahulu melakukan cuci tangan dengan hand sanitizer dan penyemprotan blower cairan disinfektan.

"Kami menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan shalat Tarawih guna mencegah penularan COVID-19," katanya.

Ia juga mengungkapkan, pada akhir setiap shalat Terawih, shalat lima waktu serta shalat Jumat selalu membaca doa qunut untuk keselamatan bangsa dari ancaman pandemi COVID-19.

"Kami berharap bencana pandemi COVID-19 segera berakhir dan masyarakat Indonesia kembali bangkit," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020