Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah ini.

"Kami sedang membuat justifikasinya dengan menimbang segala konsekuensi jika PSBB ini dilakukan, tapi tetap yang mengajukan itu kepala gugus tugas," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Minggu.

Menurutnya, sebelum menerapkan PSBB tidak hanya penerapannya saja yang dilaksanakan, tapi pihaknya harus mengkaji aspek hukum dan sanksi yang akan diterapkan jika itu dilaksanakan, mengingat PSBB mencakup banyak bidang, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi, dan komunikasi.

"Di bidang kesehatan, kita sudah lakukan sesuai anjuran presiden, yakni jaga jarak minimal satu meter, jaga stamina tubuh, dan lain sebagainya," ujarnya.

Dia mengatakan PSBB juga sudah dilakukan di bidang pendidikan, seperti memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah. Begitu pula di bidang transportasi juga sudah dilakukan dengan mengatur jarak penumpang.

Pada sisi lain menyikapi bahwa Provinsi Lampung saat ini dikepung oleh wilayah-wilayah perbatasan yang sudah berzona merah, Kadinkes Lampung itu mengatakan pihaknya sudah membuat laporan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Saat ini, kata dia, yang menjadi fokus utama pemerintah adalah memperketat pengawasan pada pintu masuk dari Provinsi Sumatera Selatan ke Lampung, baik melalui jalur jalan tol atau jalan di Kabupaten Mesuji dan Waykanan.

"Tentunya kita memperkuat penjagaan di pintu-pintu masuk, baik dari laut, udara, dan darat," katanya.

Menurutnya, sejauh ini di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II semuanya sudah tertib dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan, termasuk yang perlu diperketat lagi di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang dan Terminal Induk Rajabasa di Bandarlampung.

"Kami sudah cek kesiapan stasiun kereta api dan terminal itu, semuanya sudah baik mengikuti protokol kesehatan, termasuk sudah menyiapkan ruang isolasi," katanya lagi.

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020