Bupati Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Askolani mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanipulasi data warga miskin penerima bantuan jaring pengaman sosial penanggulangan COVID-19.

Askolani di Pangkalan Balai, Minggu, mengatakan terkait jaring pengaman sosial ini ia sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.

“Saya siap memidanakan siapa saja yang mencoba kongkalikong lalu memanipulasi data warga miskin di tengah bangsa lagi mendapatkan cobaan berat seperti ini,” kata Askolani.

Ia mengatakan bukan hanya ASN, pejabat di tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan tidak tergiur melakukan aksi tak terpuji tersebut.

Bantuan dari pemerintah, mulai dari bantuan tunai hingga sembako ini bersifat bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan warga agar tetap bertahan hidup di tengah pelemahan ekonomi akibat merebaknya wabah ini.

Ia mengemukakan setelah melakukan video conference dengan Menteri Sosial beberapa waktu lalu, Pemkab Banyuasing diminta memperbaiki data warga tak mampunya.

Pemerintah menilai dampak penyebaran corona telah menciptakan klaster masyarakat miskin baru.

Oleh karena itu, Kades, Lurah dan para ketua RT se-Kabupaten Banyuasin diminta untuk mendata warga yang di PHK atau dirumahkan akibat penyebaran virus corona ini.

Demi terlaksananya bantuan ini dan tepat sasaran, Askolani juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja pejabat di tingkat desa hingga kecamatan. “Jika ada kejanggalan silahkan lapor dan saya minta kecamatan membentuk posko pengaduan yang beranggotakan pegawai kecamatan, polisi dan TNI,” katanya.

Sementara ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyiapkan anggaran sekitar Rp47 milyar untuk penanganan COVID-19.

Pewarta: Dolly Rosana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020