Sekretariat DPRD Provinsi Banten mendaftarkan seluruh pegawai non-ASN sebagai peserta program BPJAMSOSTEK.

Sekretaris DPRD Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan di Serang, Kamis  mengatakan sangat merespon program BPJAMSOSTEK yang ikut memfasiltasi kepesertaan pegawai non-ASN.

Ditempat yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang, Didin Haryono menyampaikan bahwa program tersebut merupakan program kesejahteraan bagi pegawai non ASN baik JKK maupun JKN.

Lebih lanjut Didin mengatakan, saat ini BPJAMSOSTEK Cabang Serang bekerjasama dengan Rumah Zakat juga ikut andil dalam membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19 dengan menyalurkan APD ke tiga rumah sakit di Provinsi Banten, diantaranya Rumah Sakit Berkah Pandeglang, Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang dan RSUD Banten.

"Kami ingin ikut menjadi bagian yang merasa tanggungjawab pada saat negara membutuhkan kita, pada saat saudara-saudara kita membutuhkan uluruan tangan kita, namun saat ini bantuan yang kami berikan diperuntukan kepada para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam hal penanganan bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Inu Sasongko mengatakan, bahwa biaya untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi staf non ASN di Sekretatiat DPRD Banten mencapai Rp134 juta untuk 529 orang pegawai.

"Mudah-mudahan kedepan apa yang menjadi program pemerintah untuk kesejahteran masyarakat khususnya bagi pegawai non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD ini, kita dapat ikut sertakan, sedangkan untuk BPJS Kesehatan sudah diikutsertakan," kata Inu.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020