Wali Kota Serang, Syafrudin menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tetapkan lokasi pemakaman khusus jenazah COVID-19 di Pulau Lima, Kelurahan Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Hal tersebut sebagai tanggapan Walikota Serang atas wacana dari Pemprov Banten yang menginginkan pemakaman jenazah COVID-19 dilakukan di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

"Kalau mau juga saya menyarankan di Pulau Lima saja sekalian yang jauh dari permukiman warga jangan di Sayar," kata Syafrudin kepada wartawan, di Serang, Rabu.

Dikatakan Syafrudin, jika memang nantinya Pemprov Banten akan tetap memilih di Sayar, dirinya meminta untuk koordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot, kelurahan atau kecamatan untuk mendapat persetujuan dari masyarakat setempat.

"Harusnya Pemprov Banten koordinasi dulu sama lurah, camat setempat untuk mendapat persetujuan," kata Syafrudin.

Ia menegaskan, jika hasil koordinasi tersebut masyarakat menolak, maka secara tidak langsung pihaknya juga akan melakukan hal yang sama.

"Kalau secara pribadi saya tergantung masyarakat. Kalau memang masyarakat menolak, pastinya Wali Kota juga akan menolak," katanya.

Ia juga mengungkapkan, sejauh ini rencana lokasi pemakaman jenazah COVID-19 tersebut yang akan dibangun Pemprov Banten di Sayar masih sebatas wacana.*

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020