Bank Banten sebagai Bank milik masyarakat Banten bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan (DinKes) menyalurkan bantuan berupa 95 set Alat Perlindungan Diri (APD) dan 500 Unit Viral Transport Medium (VTM) kepada tenaga medis di RSUD untuk mengurangi risiko paparan langsung dengan COVID-19.  

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pemimpin Kantor Bank Banten Cabang Khusus Serang, Lekso Mirmawan dan Kepala Bagian Komunikasi Perusahaan Bank Banten, Rahmat Hidayat kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. 

Penyerahan bantuan tersebut disaksikan Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Provinsi Banten Sunaryo di Kantor Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Serang, Kamis (26/03). 
 
"Sebelumnya, pada Senin 23 Maret 2020, alat VTM telah kami serahkan kepada Dinkes untuk didistribusikan ke RSUD Banten. Mengingat saat ini RUSD Banten merupakan rumah sakit rujukan khusus untuk penanganan COVID-19 dengan kecenderungan jumlah pasien yang terus bertambah 
setiap harinya, maka pada hari ini kami berinisiatif untuk turut membantu para tenaga medis di RSUD Banten dalam penanganan para pasien melalui pemberian 95 (Sembilan puluh lima) set APD," kata Sekretaris Perusahaan Bank Banten, Chandra Dwipayana. 
 
Sebagai informasi, nantinya APD akan digunakan oleh para tenaga medis yang bertugas menangani langsung pasien virus Corona dan petugas di bagian pelayanan poliklinik. Sedangkan VTM digunakan sebagai media untuk meletakkan ujung swab pada proses pemeriksaan pasien yang terduga terinfeksi virus Corona.  
 
"Kami berharap bantuan tersebut dapat membantu melindungi para tenaga medis untuk terus berjuang melakukan tugasnya dalam menangani pasien virus Corona. Tak hanya itu, bantuan tersebut juga merupakan bukti komitmen Bank Banten untuk terus mendukung dan bekerja sama membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam menanggulangi Pandemi COVID-19, kata Chandra menjelaskan. 
  
Perlu diketahui sejak 23 Maret 2020 merujuk pada surat edaran Pemprov Banten Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah COVID-19, Bank Banten telah menerapkan Business Continuity Plan (BCP) dan kebijakan lainnya mencakup penyediaan hand sanitizer dan cairan desinfektan serta menjaga kebersihan seluruh area jaringan kantor, pemantauan kondisi dan suhu tubuh bagi pihak-pihak yang memasuki area jaringan kantor, penerapan pembatasan interaksi sosial secara fisik (social distancing), split operation dan "Work From Home (WFH)" melalui pemanfaatan teknologi, dan hal-hal lainnya yang dianggap perlu dalam menjamin kesehatan serta keselamatan seluruh Pemangku Kepentingan. Hal ini bertujuan untuk membantu memutus rantai penyebaran Pandemi COVID-19.  
 
“Kami melakukan berbagai upaya demi menjamin kesehatan serta keselamatan para pemangku kepentingan termasuk pula nasabah dan karyawan. Bank Banten bertekad penuh untuk mendukung semua pemangku kepentingan dalam masa-masa penuh tantangan ini dengan mengambil langkah strategis untuk menekan laju persebaran COVID-19," tutup Chandra Dwipayana. 

Wabah COVID-19 telah menjadi pandemi global karena penyebaran virus yang semakin cepat. Respon Pemerintah Provinsi Banten dalam menetapkan status  (KLB) untuk tanggap darurat COVID-19 telah dibuktikan melalui dukungan seluruh tenaga medis di Provinsi Banten sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi ini. 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020