Pemerintah Kota Denpasar, Bali mulai menyiapkan anggaran dana miliaran rupiah bagi warga setempat jika nantinya ada yang positif terinfeksi virus corona (COVID-19).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu mengatakan anggaran tersebut khusus diberikan bagi warga yang kepala keluarga atau tulang punggung keluarganya dinyatakan positif COVID-19 dengan catatan ekonomi menengah ke bawah atau warga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama proses masa isolasi.

Ia mengatakan alasan mendapatkan dana bagi positif terjangkit COVID-19 kepada kepala keluarga (KK) yang dinyatakan positif harus meninggalkan pekerjaan karena di rawat untuk diisolasi hingga sembuh total.

"Keluarga inilah yang kita akan tanggung kebutuhan pokoknya, paling tidak dapat meringankan beban hidup keluarga untuk kebutuhan sehari-harinya, seperti bahan pokok yang kita juga sudah rencanakan. Rinciannya ada di Dinas Sosial, namun kami berharap seluruh masyarakat Denpasar sehat dan terhindar dari virus corona dan penyakit lainnya," ujarnya.

Dikatakan, saat ini Pemkot Denpasar sudah menyediakan anggaran dana sebesar Rp3,6 miliar untuk penanggulangan COVID-19 pada fase pertama. Anggaran tersebut digunakan khusus dalam mitigasi, sosialisasi, dan penanganan-penanganan lainnya yang berkaitan dengan virus corona. Sementara fase kedua jika memang berlanjut pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar.

Bahkan, kata dia, pada fase ketiga jika memang pandemi terus berlanjut dengan menggelontor anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp100 miliar untuk menanggulangi virus tersebut.

"Kita berupaya pada fase pertama dulu. Jika berlanjut itu tahapan-tahapan yang kita siapkan untuk penganggarannya," kata Dewa Rai.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Made Mertajaya mengatakan untuk saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembuatan SK dan kajian.

Namun, menurut dia, untuk saat ini besaran yang bisa dipastikan bagi kepala keluarga yang dinyatakan positif COVID-19 dan diisolasi, mereka akan mendapatkan bantuan Rp150 ribu per hari atau maksimal sampai Rp2,1 juta.

Besaran tersebut terhitung selama masa perawatan selama 14 hari. Namun, jika memang melebihi Mertajaya mengatakan proses evaluasi agar bisa terbantu dengan bantuan jaminan sosial.

Jaminan sosial itu khusus diberikan kepada warga yang kepala keluarganya mengalami positif COVID-19 dan dilakukan penanganan medis (dalam masa penanganan) bagi keluarga kurang mampu.

Ia mengatakan keluarga pasien juga akan ditanggung sembako untuk kebutuhan sehari-hari, namun rinciannya masih akan diperhitungkan sesuai kebutuhan keluarga mereka.

Sedangkan jika ada masyarakat dicurigai terpapar virus corona dan perlu diisolasi maka keluarga tersebut diberikan bantuan sembako berupa beras,mie instan, daging/ikan kaleng, dan minyak goreng.

Untuk syaratnya mereka harus dinyatakan sakit oleh tim medis, dan memang dengan KK dan KTP Denpasar. Warga tersebut juga merupakan masuk dalam golongan menengah ke bawah.

"Kalau sembako kebutuhan utama bagi keluarganya. Selain itu juga ada pemberian fasilitas JKN Kis PBI bagi masyarakat Kota Denpasar (KK dan KTP Denpasar). Kami imbau kepada masyarakat agar membudayakan pola hidup bersih," ujarnya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020