Seorang warga Kota Sabang yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (COVID-19) dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Kota Banda Aceh guna penanganan medis lebih lanjut.
"Iya benar, satu orang warga Sabang PDP yang dirujuk ke Banda Aceh tadi sore," kata Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang Bahrul Fikri di Sabang, Sabtu.
Dia menjelaskan sebelum dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin, seorang warga yang dinyatakan PDP tersebut mengalami gejala batuk dan sesak nafas. Bahkan memiliki riwayat perjalanan ke daerah transmisi lokal.
"Iya, dia baru pulang dari Jakarta kemudian memiliki gejala sesak nafas. Jadi tadi dirujuk menggunakan kapal Dishub Sabang oleh tim gugus tugas Pokja evakuasi penanganan COVID-19 ke Banda Aceh," katanya.
Setelah evakuasi, kata Bahrul, baik kapal maupun petugas langsung lakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai prosedur dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Menurut dia, seseorang yang dikatakan PDP belum tentu dapat dinyatakan positif COVID-19. Orang-orang yang baru pulang dari negara terjangkit atau daerah transmisi lokal, kemudian memiliki gejala batuk, pilek, dan sesak nafas dan gejala lainnya maka bisa disebutkan PDP.
"Jadi PDP ini belum tentu positif terjangkit virus corona, dia harus diambil swab (sampel lendir) tenggorokannya dulu untuk dikirim ke Balitbangkes Kemenkes untuk diketahui positif atau negatif virus corona," katanya.
Tambahnya, ini merupakan PDP COVID-19 pertama di Kota Sabang dan harus dirujuk ke rumah sakit rujukan, sesuai dengan prosedur penanganan dan pencegahan COVID-19.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Sabang mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh penyebaran virus tersebut yang sangat cepat.
"Sekali lagi Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah. Jaga diri, jaga jarak. Jangan melakukan aktivitas di kerumunan ramai dahulu. Alhamdulillah sampai saat ini di Sabang belum ada yang positif COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Iya benar, satu orang warga Sabang PDP yang dirujuk ke Banda Aceh tadi sore," kata Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang Bahrul Fikri di Sabang, Sabtu.
Dia menjelaskan sebelum dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin, seorang warga yang dinyatakan PDP tersebut mengalami gejala batuk dan sesak nafas. Bahkan memiliki riwayat perjalanan ke daerah transmisi lokal.
"Iya, dia baru pulang dari Jakarta kemudian memiliki gejala sesak nafas. Jadi tadi dirujuk menggunakan kapal Dishub Sabang oleh tim gugus tugas Pokja evakuasi penanganan COVID-19 ke Banda Aceh," katanya.
Setelah evakuasi, kata Bahrul, baik kapal maupun petugas langsung lakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai prosedur dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Menurut dia, seseorang yang dikatakan PDP belum tentu dapat dinyatakan positif COVID-19. Orang-orang yang baru pulang dari negara terjangkit atau daerah transmisi lokal, kemudian memiliki gejala batuk, pilek, dan sesak nafas dan gejala lainnya maka bisa disebutkan PDP.
"Jadi PDP ini belum tentu positif terjangkit virus corona, dia harus diambil swab (sampel lendir) tenggorokannya dulu untuk dikirim ke Balitbangkes Kemenkes untuk diketahui positif atau negatif virus corona," katanya.
Tambahnya, ini merupakan PDP COVID-19 pertama di Kota Sabang dan harus dirujuk ke rumah sakit rujukan, sesuai dengan prosedur penanganan dan pencegahan COVID-19.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Sabang mengajak masyarakat untuk tidak menganggap remeh penyebaran virus tersebut yang sangat cepat.
"Sekali lagi Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah. Jaga diri, jaga jarak. Jangan melakukan aktivitas di kerumunan ramai dahulu. Alhamdulillah sampai saat ini di Sabang belum ada yang positif COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020