Sebanyak 23 masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 di Tarakan sedangkan 3 orang lain masuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.

“Pengambilan spesimen sudah dilakukan dan akan dikirimkan ke Balitbangkes Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan untuk menentukan konfirmasi COVID-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriana di Tarakan, Kamis.

Sedangkan masyarakat yang melapor ke Dinas Kesehatan setelah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit, tanpa gejala dengan kondisi sehat sebanyak 52 orang dan akan terus dilakukan pemantauan.

Seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 secara nasional, makin meluasnya area daerah terjangkit COVID-19, maka diimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan perjalanan ke luar Tarakan.

“Bagi masyarakat yang kembali dari daerah terjangkit yang ada di Indonesia diharapkan melaporkan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan,” kata Devi.

Kemudian melakukan self monitoring dan self isolation dengan terus menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau bahan alkohol sesering mungkin, membatasi diri beraktivitas di tempat umum, tidak menggunakan barang bersama-sama anggota keluarga di rumah. 

“Kami imbau kepada masyarakat Kota Tarakan melakukan pembatasan dalam berinteraksi dengan massa yang banyak (social distancing). Menunda untuk melakukan kegiatan yang memobilisasi massa dalam jumlah besar, baik perkumpulan masyarakat acara keagamaan dan lain-lain, kecuali pelayanan kesehatan dan kepentingan mendesak dengan memperhatikan aspek protokol penyelenggaraan acara,” kata Devi.

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020