Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Jawa Tengah mengingatkan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi calon haji guna menentukan status istithaah.

"Pemeriksaan kesehatan bagi calon haji sangat penting guna menentukan status istithaah kesehatan," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Purwanto Hendro Puspito di Purwokerto, Jumat.

Untuk itu dia mengimbau seluruh calon haji yang belum memeriksakan kesehatannya untuk segera mengunjungi Puskesmas terdekat.

"Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung hingga akhir bulan Februari ini sehingga kami mengimbau calon haji yang belum memeriksakan diri untuk bergegas," katanya.

Dia berharap seluruh calon haji asal wilayah setempat telah memeriksakan diri sebelum berakhirnya batas waktu pemeriksaan kesehatan.

Dia menambahkan pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, dia juga menambahkan status kesehatan calon haji sangat diperlukan sebagai salah satu syarat pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Dia juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas pemeriksaan kesehatan calon haji dilakukan secara bertahap.

"Tahapan pertama meliputi pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik oleh dokter, pemeriksaan rujukan, hingga pengukuran kebugaran," katanya.

Sebelumnya dia mengatakan kuota haji untuk Kabupaten Banyumas pada tahun 2020 sebanyak 1.120 orang.

Kendati demikian, kata dia, penetapan kuota tersebut masih bersifat sementara sehingga masih ada kemungkinan mengalami perubahan.

"Masih bersifat sementara bisa jadi ada perubahan atau bisa saja masih dapat bertambah jumlahnya," katanya.

Pada saat ini Kantor Kemenag Banyumas masih menunggu penetapan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun 2020.

Dia menambahkan, pada tahun 2019 besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embarkasi adalah Rp36.429.275.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020