Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah agar menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencegah korupsi dalam bentuk pungutan liar saat pengurusan berkas pencatatan sipil.

"Kita mengimbau, meminta kepala daerah terpanggil memberikan pelayana publik lebih baik lagi kepada rakyatnya dan juga untuk memotong atau memberikan kontribusi dalam mencegah korupsi, maka mengadakan ini (mesin ADM)," kata Tito Karnavian dalam keterangan persnya di Palembang, Jumat.

Menurut Tito, saran penyediaan tersebut karena mentalitas korupsi atau pamrih dalam pelayanan publik masih ada. Mentalitas itu memiliki maksud memcari keuntungan pribadi dengan mempersulit pelayanan.

"Layanan publik begitu birokratis, berbelit-belit. Dalam kondisi seperti itulah, ada yang mengail di air keruh, lalu kemudian muncul budaya 'amplop' untuk mempermudah layanan," kata dia.

Oleh karena itu, pengadaan mesin ADM kata dia menjadi sebuah terobosan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan memutus budaya "amplop" salah satu bentuk budaya korupsi di pelayanan publik.

"Jadi mesin ini untuk memotong birokrasi, masyarakat cukup datang ke mesin ini kemudian cetak, dipermudah, KTP mau dicetak bisa, karena sering kali pindah alamat (ganti KTP)," ucapnya.

Selain memotong birokrasi, ketersediaan mesin ADM tentunya ikut membangun citra pemerintah daerah di mata warganya, hal itu karena pemda memperlihatkan kerja-kerja mereka dalam menyediakan berbagai kemudahan dan layanan publik terbaik.

Sementara itu, untuk permintaan pemda mau menyediakan, menurut Tito sebab Kemendagri memiliki anggaran terbatas jika harus mengadakan mesin ADM untuk seluruh daerah. Oleh karena itu, inisiatif Pemda begitu dibutuhkan dalam menghadirkan mesin ADM di daerahnya.

"Persoalannya, kami tidak memiliki anggaran untuk mengadakan mesinnya. Kalau ada anggaran dari pemerintah pusat kita tidak bisa juga langsung bagikan ke semua wilayah, pemerintah pusat belum menganggarkan itu," ujarnya.
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020