Gubernur Banten Wahidin Halim menekankan pentingnya tangung jawab dan selalu menjaga integritas dan menghindari korupsi karena merupakan hal yang harus dimiliki oleh ASN dan pejabat di lingkungan Pemprov Banten.

Menurut Wahidin, Pemprov Banten melakukan reformasi birokrasi untuk meminimalisir dan meniadakan bentuk-bentuk korupsi yang merupakan benalu bagi kehidupan para pegawai maupun masyarakat.

"Selalu berpikiran maju, bersih, disiplin, profesional, dan tanpa korupsi," kata Wahidin Halim saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawasa (PKP) yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten di Karang Tanjung, Pandeglang, Kamis.

Wahidin mengatakan, ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, harus memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat sebagai wujud tanggung jawab dan amanah yang diemban oleh ASN.

"Kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tak dapat ditawar dan sudah final. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik," kata Wahidin.

Ia mengatakan, menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan sebuah pilihan dengan segenap konsekuensinya. Harus mampu mencukupkan kebutuhan dengan gaji yang diterima.

"Bagaimana mengelola sesuatu yang kita miliki untuk keluarga kita. Kalau di rumah sudah damai dan tenteram, kerja akan tenang. Bisa profesional," katanya.

Menurutnya, hal itu menjadi alasan Pemprov Banten menaikkan tunjangan kinerja. Karena dengan pemenuhan kebutuhan keluarga, para ASN Pemprov Banten diharapkan dapat bekerja dengan tenang tidak merasa dikejar-kejar kebutuhan keluarga.

Sehingga, kata dia, ketika bekerja di kantor dapat bekerja dengan tenang. Disiplin dengan dengan datang tepat waktu sekaligus untuk membentuk karakter ASN Pemprov Banten. Tegas dalam memberantas korupsi sebagai bagian reformasi birokrasi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga paparkan capaian Pemprov Banten lainnya dalam pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan, bidang pendidikan, pariwisata, revitalisasi kawasan Kesultanan Banten, hiingga fokus pembangunan Provinsi Banten tahun 2020 di bidang pertanian.

Sementara itu Kepala BPSDM Provinsi Banten Endrawati melaporkan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (Diklatpim Eselon 4) di Lingkungan Provinsi Banten 2020 diikuti 155 pengawas dari lima kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Peserta yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) merupakan pejabat yang berasal dari Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangsel, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Tangerang.

"Dibandindingkan dengan pola sebelumnya, PKP ini termasuk pola baru karena istilah sebelumnya itu Diklatpim IV. Sekarang disebitnya PKP meskipun materinya hampir sama," kata Endrawati.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020