Komisi III DPRD Banten menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten di antaranya terkait SDM, target pendapatan pajak air bawah tanah, dan persoalan lainnya yang dikeluhkan UPT Samsat kepada DPRD Banten.,

"Yang menjadi sorotan kami di Komisi III di antaranya soal SDM di masing-masing UPT Samsat harus ditingkatkan. Kami melihat di UPT ini performanya tidak seragam," kata Ketua Komisi III DPRD Banten Gbong R Sumedi usai rapat dengan mitra kerja Komisi III yakni Bapenda Banten di gedung DPRD Banten, di Serang, Kamis.

Komisi III menilai ada ketidakseragaman dalam penempatan SDM di UPT Samsat, sehingga kinerja di UPT tersebut juga tidak sama. Oleh karena itu ia meminta Kepala Bapenda Banten Opar Sohari untuk bisa melakukan evaluasi serta memacu kinerja UPT dan bila perlu dilakukan rolling setiap enam bulan sekali.

"Kemarin kita kunjungan ke Bandung Barat, di sana setiap enam bulan sekali kepala UPT-nya diganti. Itu kalau tidak memenuhi ekspektasi misalnya target-target tidak tercapai, itu dirolling," kata Gembong.

Selain persoalan SDM, dalam rapat tersebut Komisi III juga menyoroti terkait kinerja Bapenda dalam pemenuhan target pajak air permukaan dari perusahaan serta tunggakan pajak kendaraan bermotor yang masih cukup tinggi.

Kemudian DPRD juga meminta Bapenda Banten meningkatkan pelayanan secara digitalisasi atau dalam jaringan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah seperti dari retribusi daerah.

"Misalnya dari retribusi mungkin masyarakat banyak yang belum tahu. Misalnya masyarakat ada yang mau menyewa, apa yang menjadi asetnya semuanya ada dalam sistem itu sehingga masyarakat tahu. Nah selama ini kan belum," kata politisi PKS tersebut.

Sedangkan terkait pajak air permukaan, kata dia, di Banten banyak perusahaan-perusahaan atau industri yang memanfaatkan air permukaan, namun pajak yang diterima masih sedikit dengan alasan belum perpanjangan Surat Ijin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA) karena prosesnya atau.pembuatannya di pemerintah pusat.

"Industri di kita ini banyak sebenarnya yang memakai air permukaan. Namun kendalanya tadi disampaikan ada yang belum memiliki SIPPA. Setelah kita desak tadi, sulit katanya karena tidak memiliki SIPPA itu, karena izin yakni yang mengeluarkan Kementerian PUPR," kata Gembong didampingi Wakil Ketua Komisi III Ade Hidayat.

Sementara itu Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, jumlah wajib pajak air permukaan di Banten saat ini ada sekitar 168 wajib pajak dengan target pemasukan pajak sekitar Rp39 miliar. Namun demikian pajak yang diterima dari pajak air permukaan hingga bulan ini baru sekitar Rp5 miliar.

"Kita sudah koordinasikan dengan Kementerian PUPR terkait pengurusan SIPPA itu. Memang perusahaan baru yang belum punya SIPPA belum kena pajak, tetapi yang sudah punya namun masih dalam proses pengurusan perpanjangan, itu tetap bayar pajak," kata Opar Sohari didampingi Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Banten Abadi Wuryanto. ***1***

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020