Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) diminta dilestarikan guna mencegah kerusakan hutan dan alam," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Provinsi Banten Ahmad Yani.

"Kami berharap TNGHS itu tetap lestari dan jangan ada pembalakan liar serta penambang ilegal," kata Yani di Lebak, Sabtu.

Selama ini, kondisi kawasan TNGHS cukup memperhatinkan karena ratusan hektare kawasan mengalami kerusakan akibat penambangan emas tanpa izin (PETI),termasuk penebangan pohon.

Kerusakan TNGHS itu hingga kini menimbulkan bencana banjir bandang dan longsor yang menimpa warga Kabupaten Lebak dan Bogor, Jawa Barat.

Akibat bencana alam itu, kata dia, ribuan warga pada enam kecamatan di Kabupaten Lebak tinggal di pengungsian karena tempat kediama mereka hilang akibat bencana.

Bencana juga menimbulkan kerusakan puluhan kilometer infrastuktur jalan, jembatan, sekolah dan pesantren.

"Kami berharap kepolisian dapat mengamankan aktor pelaku kerusakan TNGHS itu," katanya menegaskan.

Pihaknya menyambut positif kebijakan pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penambangan ilegal.

Penerbitan Perpes tentang Penambangan Ilegal itu dapat memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penambang ilegal di kawasan TNGHS.

Selama ini, kata dia, pelaku penambangan liar di TNGHS semakin marak hingga menimbulkan bencana banjir bandang dan longsor.

Oleh karena itu, semua pihak harus menjaga dan melestarikan kawasan hutan TNGHS karena memberikan manfaat luar biasa untuk kehidupan ekosistem mahluk hidup.

Bencana alam awal tahun 2020 harus jadi pengalaman pahit bagi warga Lebak, karena selain memakan korban jiwa juga ribuan warga kehilangan tempat tinggal.

Warga yang rumahnya rusak berat dan hanyut diterjang banjir bandang dan longsor kebingungan karena mereka tahu harus direlokasi ke tempat lain.

"Kami sangat mendukung jika pemerintah menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan TNGHS itu," katanya menegaskan.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020