Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa berharap Kadin setempat menjadi tulang punggung bagi perkembangan ekonomi di daerah itu.

“Itulah yang menjadi motivasi kami di pemda, bagaimana kami mendorong dunia usaha di Kabupaten Serang agar menjadi tulang punggung yang sempurna dalam berkembangan perekonomian daerah,” katanya saat Pelantikan Dewan Pengurus dan Rakerkab Kadin Kabupaten Serang di Serang, Jumat.

Ia juga mengapresiasi Pelantikan Dewan Pengurus dan Rakerkab Kadin Kabupaten Serang yang bertemakan "Profesional Para Pengusaha untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah".

"Ini tema sangat benar sekali karena pertumbuhan perekonomian daerah tidak ditentukan besaran APBD, berapa pun besarnya APBD kontribusi terhadap pertumbuhan daerah tidak lebih dari sembilan sampai 11 persen. Pertumbuhan selebihnya 89 persen itu ditentukan oleh agregasi dunia usaha ekspor, impor, dan pariwisata,” terangnya.

Ia berharap, ke depan kepengurusan baru bisa memberikan harapan baru, nafas baru, dan spirit baru.

Pandji menyebutkan bahwa pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Serang di atas rata-rata pertumbuhan nasional dengan angka llima persen, sedangkan Kabupaten Serang di angka 5,07 persen.

“Masih lebih tujuh persen. Ini artinya apa, bahwa dunia usaha, dunia investasi industri di Kabupaten Serang relatif menjanjikan,” kata dia.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta pengurus Kadin meningkatkan sinergi antara sektor publik, yaitu pemda, dunia usaha, dan sektor masyarakat, yaitu kondisi sosial. Pada bidang-bidang itu, mereka harus saling kerja sama untuk mengembangkan usahanya.

“Kami pemda tidak masuk sebagai pengusaha, tapi memfasilitasi dengan membuat kebijakan yang bisa mendorong tumbuh kembangnya dunia usaha. Salah satunya kami mulai meregulasi perizinan yang menghambat dunia usaha, kami inventarisir,” katanya.

Bahkan, kata dia, untuk perda, perbup yang sifatnya mengganggu atau menghambat investasi atau usaha kecil, telah dihapus. Hal itu termasuk memudahkan perizinan skala besar.

“Contoh pelaku UMKM tidak perlu izin, cukup beri laporan saja, kenapa, karena terkadang membuka UMKM dengan modal Rp20 juta, sedangkan izin Rp15 hingga Rp18 juta, maka sudah kami bahas tidak perlu ada izin. Tentunya ini kebijakan agar masyarakat bisa mempunyai penghasilan,” katanya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Kadin Provinsi Banten Mulyadi Jaya Baya, Ketua Kadin Kota Serang Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman, unsur muspida dan puluhan pengurus Kadin Kabupaten Serang.

Ketua Kadin Kabupaten Serang Agus Firman Sundari mengatakan dalam waktu dekat akan merangkul masyarakat untuk menjadi pengusaha, mengingat banyaknya permasalahan di industri.

Sebab, kata dia, hal itu sebagai amanat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

“Kadin terlibat dalam mempersiapkan para pengusaha daerah agar kesenjangan tidak menjadi permasalahan di Kabupaten Serang. Nanti kita juga akan sosialisasikan ke industri dan OPD untuk sama-sama sinergi bersama membangun perekonomian Kabupaten Serang,” ujarnya.
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020