Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin berharap pembangunan infrastruktur jalan di daerah itu didanai pemerintah pusat.

"Kami telah mengajukan alih status jalan di daerah ini. Ruas jalan lintas Sulawesi Kwandang Molingkapoto yang melewati depan kantor bupati agar beralih status dari jalan nasional menjadi jalan provinsi, kemudian jalan by pass Moluo-Molingkapoto Kwandang, sepanjang 9,5 kilo meter melewati jalur belakang kantor bupati, beralih status menjadi jalan nasional," ujar Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa.

Permintaan tersebut telah disampaikan secara langsung maupun tertulis kepada pemerintah provinsi melalui Wakil Gubernur Gororntalo Idris Rahim pada kunjungan kerjanya di daerah itu, Senin (3/2).

Harapannya permintaan itu dapat terealisasi mengingat pemerintah daerah mengalami kendala dalam meningkatkan infrastruktur jalan-jalan tersebut, dalam hal pemenuhan alokasi anggaran.

"Sudah saya paparkan pada pertemuan dengan pemerintah provinsi terkait alokasi anggaran tahun 2020 untuk kabupaten ini. Sangat membahagiakan, kita dapat peningkatan alokasi anggaran bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo, dari Rp130 miliar di tahun 2019, naik menjadi Rp156 miliar di tahun ini," kata Bupati.

Yang akan sangat membahagiakan, kata dia, jika permohonan alih status jalan bisa terealisasi, agar jalan by pass Moluo-Molingkapoto di Kecamatan Kwandang bisa segera ditingkatkan untuk percepatan pemanfaatan.

Saat ini, infrastruktur tersebut belum dapat digunakan mengingat perlu membangun jembatan penghubung di beberapa titik.

Bupati optimistis, permintaan peningkatan infrastruktur jalan, termasuk jembatan maupun rehabilitasi sungai dan peningkatan alokasi permukiman, akan mendapat tanggapan positif dari pemerintah provinsi hingga Kementerian PUPR.

"Kita sama-sama berjuang untuk pembangunan daerah ini, seperti halnya pesan Wagub Idris Rahim, semuanya untuk kepentingan rakyat," katanya.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020