Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pandeglang, Banten yang dinilai mengalami perkembangan signifikan.

"Pembangunan MPP menjadikan langkah strategis untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik," kata Assisten Deputi  Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi Noviana Andriana di Pandeglang, Rabu.

Keberhasilan progres MPP itu tidak lepas didorong kuat dari bupatinya sendiri yang punya komitmen untuk kemajuan daerah.

Selama ini, kata dia, paradigma pemerintah harus berubah dalam upaya memberikan pelayanan kepuasan publik, sehingga masyarakat menerimanya dengan rasa bahagia.

Pelayanan publik itu merupakan program Bapak Presiden Joko Widodo sebagai pelayanan dasar yang harus diutamakan.

"Kita memanfaatkan pelayanan publik itu dengan menggunakan sistem Informasi Teknologi (IT)," ujarnya menjelaskan.

Ia mengatakan, di Indonesia ini kurang lebih ada 23 MPP sejak 2017- 2020 yang sudah diresmikan di antaranya DKI Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, Tomohon, Karang Asem, Kabupaten Badung, Kota Batam, Kabupaten Probolinggo, Kota Padang, dan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Pekanbaru.

Apabila, Kabupaten Pandeglang diresmikan maka menjadi ke-24 MPP di Indonesia, sehingga akan menjadi pionir di Provinsi Banten.

"Kami yakin jumlah MPP itu terus berkembang dan berlomba-lomba untuk membuat MPP di daerahnya masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dirinya sangat bersemangat untuk mewujudkan pembangunan MPP guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan hadirnya MPP itu, kata Irna, masyarakat bisa dengan cepat dan singkat dilayani.

"Kami yakin melalui MPP dipastikan pelayanan masyarakat lebih cepat dan mudah," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020