Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Cirebon, Jawa Barat, Abdul Rokhman mengatakan proses perekrutan dan keberangkatan tenaga kerja wanita (TKW) Lilis binti Aji Dulah ke Arab Saudi yang meninggal, sangat janggal.

"Negara tujuan dan penempatan merupakan zona moratorium, sebab Kemenaker Nomor 260 tahun 2015 belum dicabut dan masih diberlakukan," kata Rokhman di Cirebon, Minggu.

Selain itu, berdasarkan informasi yang Rokhman terima, Lilis berangkat ke Arab Saudi, tidak menggunakan visa pekerja, melainkan visa ziarah.

Hal tersebut dikarenakan, pemerintah memang tidak membuka kembali pengiriman tenaga kerja informal ke Timur Tengah.

"Sehingga, banyak sponsor nakal yang mengakali keberangkatan TKI dengan menggunakan visa ziarah," ujarnya.

SBMI Cabang Cirebon juga mempertanyakan lolosnya Lilis hingga bisa berangkat ke Arab Saudi dalam keadaan sakit, hal ini menunjukkan proses keberangkatannya tanpa ada pemeriksaan kesehatan.

"Tiga hari sebelum keberangkatan saja, sempat berobat karena sakit," ucap Rokhman.

Dia menambahkan Lilis dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga, padahal tenaga kerja informal di Timur Tengah itu sudah tidak dibuka lagi.

Sehingga Rokhman menyimpulkan bahwa Lilis merupakan salah satu korban perdagangan orang dengan modus bekerja di luar negeri.

Lilis binti Aji Dulah merupakan warga Desa Siliasih, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon yang meninggal di Jeddah Arab Saudi dikarenakan sakit, saat baru dua hari tiba di sana.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020