Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Juheni M Rois meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten segera turun tangan untuk membangun Jalan Lingkar Utara Kota Serang sebagai salah satu solusi dalam mengatasi kemacetan di Kota Serang.
"Penekanan kita untuk di Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten bangun Jalan Lingkar Utara, sebagai solusi atasi kemacetan di Kota Serang. Dulu memang sudah direncanakan oleh Kota Serang tapi tidak terealisasi, kami berharap PUPR provinsi bisa menganggarkan kembali untuk jalan ini," kata anggota Komisi IV DPRD Banten Juheni M Rois, di Serang, Jumat.
Ia mengatakan, dengan dibangun Jalan Lingkar Luar Utara Kota Serang tersebut akan memberikan dampak sangat besar dalam mengatasi kemacetan di Kota Seran, sehingga dengan adanya jalan tersebut kendaraan yang berasal dari Kota Serang dan sekitarnya yang akan menuju Kota Cilegon, bisa melalui jalan tersebut tidak harus masuk ke jalan utama Kota Serang.
"Jalan itu kan dari dekat kantor Kecamatan Serang sampai Kopassus. Nantinya kendaraan yang akan menuju langsung ke Cilegon bisa melalui jalan itu," kata politisi PKS ini pula.
Selain pembangunan jalan tersebut, kata dia, pihaknya juga meminta PUPR Provinsi Banten memperlebar jalan-jalan alternatif yang menjadi akses ke luar Kota Serang dalam upaya mengatasi kemacetan di antaranya jalan dari kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Banten yang menuju Jalan Lingkar Selatan Kota Serang melalui akses jalan di Kelurahan Tembong Jaya, agar diambil alih menjadi jalan provinsi dan diperlebar.
"Dari arah Pandeglang, KP3B dan sekitarnya yang menuju Kota Cilegon juga bisa menggunakan jalan yang dekat Samsat Lama di Kelurahan Tembong. Hanya saja itu perlu diperlebar untuk mengurangi kepadatan di Kota Serang," kata Juheni yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Banten.
Juheni juga mengatakan, hasil rapat Komisi IV DPRD Banten dengan dinas terkait seperti PUPR dan Perkim, ada beberapa permasalahan yang menjadi catatan Komisi IV, di antaranya banyaknya Silpa APBD 2019 dari anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan yang tidak terserap atau tidak terlaksana yakni mencapai Rp122 miliar.
"Tahun 2019 anggaran untuk PUPR itu sekitar Rp935 miliar, namun yang terserap Rp782 miliar. Jadi masih ada Silpa sekitar Rp122 miliar itu dari anggaran pembebasan lahan yang tidak terlaksana," kata Juheni.
Pihaknya berharap pada tahun 2020 pembebasan lahan untuk pembangunan jalan bisa terealisasi dengan baik, mengingat beberapa ruas jalan yang masih terkendala di antaranya di Jalan Ki Ajurum Kota Serang, juga di Jalan Syekh Nawawi dan beberapa ruas jalan lainnya.
"Tahun 2020 kami minta upayakan selesai karena Banten ini sudah 20 tahun. Saya kira kalau ada kendala, jika dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan baik akan bisa diselesaikan. Program lainnya ksmi mengapresiasi karena lebih dari 80 persen bisa terealisasi dengan baik, kalau ada kekurangan itu manusiawi tinggal diselesaikan saja," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Penekanan kita untuk di Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten bangun Jalan Lingkar Utara, sebagai solusi atasi kemacetan di Kota Serang. Dulu memang sudah direncanakan oleh Kota Serang tapi tidak terealisasi, kami berharap PUPR provinsi bisa menganggarkan kembali untuk jalan ini," kata anggota Komisi IV DPRD Banten Juheni M Rois, di Serang, Jumat.
Ia mengatakan, dengan dibangun Jalan Lingkar Luar Utara Kota Serang tersebut akan memberikan dampak sangat besar dalam mengatasi kemacetan di Kota Seran, sehingga dengan adanya jalan tersebut kendaraan yang berasal dari Kota Serang dan sekitarnya yang akan menuju Kota Cilegon, bisa melalui jalan tersebut tidak harus masuk ke jalan utama Kota Serang.
"Jalan itu kan dari dekat kantor Kecamatan Serang sampai Kopassus. Nantinya kendaraan yang akan menuju langsung ke Cilegon bisa melalui jalan itu," kata politisi PKS ini pula.
Selain pembangunan jalan tersebut, kata dia, pihaknya juga meminta PUPR Provinsi Banten memperlebar jalan-jalan alternatif yang menjadi akses ke luar Kota Serang dalam upaya mengatasi kemacetan di antaranya jalan dari kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Banten yang menuju Jalan Lingkar Selatan Kota Serang melalui akses jalan di Kelurahan Tembong Jaya, agar diambil alih menjadi jalan provinsi dan diperlebar.
"Dari arah Pandeglang, KP3B dan sekitarnya yang menuju Kota Cilegon juga bisa menggunakan jalan yang dekat Samsat Lama di Kelurahan Tembong. Hanya saja itu perlu diperlebar untuk mengurangi kepadatan di Kota Serang," kata Juheni yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Banten.
Juheni juga mengatakan, hasil rapat Komisi IV DPRD Banten dengan dinas terkait seperti PUPR dan Perkim, ada beberapa permasalahan yang menjadi catatan Komisi IV, di antaranya banyaknya Silpa APBD 2019 dari anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan yang tidak terserap atau tidak terlaksana yakni mencapai Rp122 miliar.
"Tahun 2019 anggaran untuk PUPR itu sekitar Rp935 miliar, namun yang terserap Rp782 miliar. Jadi masih ada Silpa sekitar Rp122 miliar itu dari anggaran pembebasan lahan yang tidak terlaksana," kata Juheni.
Pihaknya berharap pada tahun 2020 pembebasan lahan untuk pembangunan jalan bisa terealisasi dengan baik, mengingat beberapa ruas jalan yang masih terkendala di antaranya di Jalan Ki Ajurum Kota Serang, juga di Jalan Syekh Nawawi dan beberapa ruas jalan lainnya.
"Tahun 2020 kami minta upayakan selesai karena Banten ini sudah 20 tahun. Saya kira kalau ada kendala, jika dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan baik akan bisa diselesaikan. Program lainnya ksmi mengapresiasi karena lebih dari 80 persen bisa terealisasi dengan baik, kalau ada kekurangan itu manusiawi tinggal diselesaikan saja," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020