Presiden Joko Widodo memerintahkan Gubernur Banten untuk menertibkan penambangan emas secara ilegal yang dinilai menyebabkan perambahan hutan sehingga memicu banjir bandang.

"Kita lihat ini mungkin karena perambahan hutan, karena menambang emas secara ilegal. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, itu dihentikan. Nggak bisa lagi karena keuntungan 1, 2, 3 orang dirugikan karena banjir bandang ini," kata Presiden kepada media di Kampung Parakan Santri, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Banten pada Selasa.

Presiden telah mengunjungi kawasan terdampak bencana banjir bandang tersebut untuk meninjau upaya bantuan penanganan pasca bencana.

Akibat banjir itu, terdapat setidaknya 23 jembatan dan 19 bangunan sekolah rusak.

Jokowi pun memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan rekonstruksi fasilitas sarana umum serta sarana pendidikan dalam 3-4 bulan ke depan.
 
Presiden Joko Widodo saat meninjau kawasan terdampak bencana banjir bandang di Kampung Parakan Santri, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Provinsi Banten pada Selasa (7/1/2020). Presiden memerintahkan seluruh pemda untuk melakukan pemantauan dan memberi peringatan dini waspada kepada masyarakat di daerah-daerah yang rawan bencana seperti tanah longsor serta banjir bandang. (Nabila Charisty)


"Rumah yang rusak dilaporkan oleh Bupati tadi ada 1.410. Nanti kami akan data di lapangan secara lengkap bahkan memungkinkan untuk direlokasi karena memang kalau melihat banjirnya besar seperti ini, harus direlokasi," tambah Jokowi dalam laporan ANTARA TV.

Untuk lahan bagi relokasi tempat tinggal warga Kabupaten Lebak yang terdampak banjir bandang, Presiden menjelaskan hal itu akan disiapkan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Dalam peninjauan ke posko pengungsian di GOR Banjar Irigasi, Presiden memberikan bantuan kebutuhan pangan serta sejumlah buku tulis.

Menurut keterangan Menteri Kesehatan Terawan Agus, rata-rata warga korban banjir bandang menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA).

Di posko pengungsian, pemerintah menyiapkan obat-obatan lengkap maupun fasilitas penyembuhan trauma.
 

Pewarta: Bayu Prasetyo, Nabila Charisty,

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020