Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten mendukung langkah kepolisian untuk mengusut kerusakan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai penyebab terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor.

"Kami mengapresiasi Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berkunjung ke lokasi bencana di Lebak Gedong dan berjanji akan mengusut dan menyelidiki kerusakan TNGHS itu," kata Sekertaris PKB Provinsi Banten Mochamad Husen di Lebak, Senin.

Dalam penegakan hukum, kata dia, tanpa tebang pilih sebab semua rakyat Indonesia di mata hukum kedudukannya sama.

Apabila mereka itu benar-benar terbukti melanggar hukum, diproses secara hukum dan menjalani hukuman melalui sidang Pengadilan.

Menurut mantan anggota DPRD Lebak ini, penyebab bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak diduga adanya kerusakan hutan di kawasan TNGHS yang dilakukan penambang emas ilegal.

Kepolisian, lanjut dia, tentu memiliki kewajiban untuk penegakan supremasi hukum secara profesional sehingga memberikan dampak positif terhadap pelestarian lingkungan alam.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo mengatakan bahwa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak akibat adanya kegiatan penambangan emas ilegal.

Ia mengutarakan bahwa banjir bandang dan tanah longsor akibat pecah sejumlah tambang dan membawa material bebatuan lumpur hingga menyapu sejumlah daerah di sepanjang Sungai Ciberang.

"Saya kira penyebab bencana itu, selain hujan lebat, juga adanya kerusakan hutan di TNGHS," kata Doni saat meninjau pengungsi di Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Sabtu (4/1).

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020