Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri akan mengawal pembangunan sejumlah kilang minyak Pertamina hingga selesai.
"Kami kawal pembangunan kilang-kilang. Jangan sampai ada mafia minyak yang bermain," kata Irjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Kamis.
Menurut dia, pembangunan kilang minyak terhambat karena adanya mafia migas.
Untuk memetakan masalah di sektor migas, mantan Kapolda Banten itu berkoordinasi dengan pihak Pertamina.
"Harus dikawal. Karena kalau tidak, proses pembangunannya pasti akan banyak gangguan," katanya.
Saat ini terdapat lima proyek kilang pengembangan dan dua proyek kilang baru.
Dengan proyek kilang ini, maka kapasitas pengolahan minyak diperkirakan akan meningkat 150 persen.
Proyek pengembangan kilang dilakukan di lima titik yakni di Cilacap (Jawa Tengah), Balongan (Jawa Barat), Dumai (Riau), Balikpapan (Kalimantan Timur), Plaju (Sumatera Selatan).
Sementara kilang minyak baru akan dibangun di Bontang (Kaltim) dan Tuban (Jawa Timur).
Selain mengawal pembangunan kilang, Polri juga akan mengawal pembangunan sarana produksi energi terbarukan.
Polisi juga akan menertibkan para penampung minyak dari sumur-sumur ilegal yang seharusnya dikelola oleh Pertamina.
"Banyak (sumur minyak) yang digali, kemudian ditampung oleh penampung ilegal untuk dijual bebas. Itu harus ditertibkan," katanya.
Ia menambahkan Pertamina akan memberdayakan para penampung ilegal ini dengan memberikan fasilitas berupa koperasi.
"Pertamina menyanggupi untuk membuatkan semacam koperasi sehingga masyarakat diajari cara mengebor yang benar. Mereka (warga) akan menampung, lalu dibeli Pertamina. Menggeser dari ilegal menjadi legal tanpa mematikan (usaha) masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Kami kawal pembangunan kilang-kilang. Jangan sampai ada mafia minyak yang bermain," kata Irjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Kamis.
Menurut dia, pembangunan kilang minyak terhambat karena adanya mafia migas.
Untuk memetakan masalah di sektor migas, mantan Kapolda Banten itu berkoordinasi dengan pihak Pertamina.
"Harus dikawal. Karena kalau tidak, proses pembangunannya pasti akan banyak gangguan," katanya.
Saat ini terdapat lima proyek kilang pengembangan dan dua proyek kilang baru.
Dengan proyek kilang ini, maka kapasitas pengolahan minyak diperkirakan akan meningkat 150 persen.
Proyek pengembangan kilang dilakukan di lima titik yakni di Cilacap (Jawa Tengah), Balongan (Jawa Barat), Dumai (Riau), Balikpapan (Kalimantan Timur), Plaju (Sumatera Selatan).
Sementara kilang minyak baru akan dibangun di Bontang (Kaltim) dan Tuban (Jawa Timur).
Selain mengawal pembangunan kilang, Polri juga akan mengawal pembangunan sarana produksi energi terbarukan.
Polisi juga akan menertibkan para penampung minyak dari sumur-sumur ilegal yang seharusnya dikelola oleh Pertamina.
"Banyak (sumur minyak) yang digali, kemudian ditampung oleh penampung ilegal untuk dijual bebas. Itu harus ditertibkan," katanya.
Ia menambahkan Pertamina akan memberdayakan para penampung ilegal ini dengan memberikan fasilitas berupa koperasi.
"Pertamina menyanggupi untuk membuatkan semacam koperasi sehingga masyarakat diajari cara mengebor yang benar. Mereka (warga) akan menampung, lalu dibeli Pertamina. Menggeser dari ilegal menjadi legal tanpa mematikan (usaha) masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019