Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dana BP Jamsostek untuk penyediaan dana subsidi perumahan

"Pertimbangannya selama ini, sekitar 70 persen pembeli rumah subsidi skema KPR FLPP yang dananya berasal dari pemerintah (APBN) itu adalah anggota BPJS-TK," kata Endang di Jakarta, Kamis, dalam kegiatan kongres himpunan ini.

Menurut Endang kalau 70 persen dari anggotanya itu bisa memanfaatkan dana program perumahan BP Jamsostek tentu akan lebih banyak lagi yang bisa memiliki rumah subsidi.

"Misalnya tahun depan ada 168 ribu unit KPR FLPP, maka 70 persennya sudah berapa? Soal mekanisme pendanaan, bisa saja lewat reimburse perbankan,” usul Endang.

Kemudian terkait peningkatan pembangunan rumah baru program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berbasis komunita, Himperra mengusulkan, bagi kelompok sasaran Upah Minimun Regional (UMR) di bawah Rp2 juta, maka lahannya adalah tanggung jawab masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pembeliannya lewat perbankan, sedangkan bangunan rumahnya dibantu oleh pemerintah.

Ia mengungkap, ada potensi 21-30 ribu unit rumah program BSPS berbasis komunitas.

“Di Kendal, Jawa Tengah misalnya sudah jalan. Kerja sama komunitas, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan perbankan,” terang Endang.

Berikutnya Endang mengusulkan pemerintah memindahkan dana subsidi energi gas (gas tabung hijau) yang selama ini salah sasaran, ke subsidi perumahan yang sifatnya pembiayaan (dana bergulir).

“Informasi yang kami dapatkan sebanyak 40 persen dari Rp 75 triliun dana tersebut salah sasaran, dimanfaatkan bukan untuk orang miskin. Nah, dana itu kami usulkan bisa dimanfaatkan untuk subsidi perumahan,” ujar Endang.
 

Pewarta: Ganet Dirgantara

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019