Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menggandeng tenaga penyuluh non pegawai negeri sipil (PNS) untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme di masyarakat.

"Kita mengoptimalkan garda terdepan tenaga penyuluh untuk menangkal paham radikalisme maupun terorisme," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Ahmad Tohawi di Lebak, Selasa.

Kemenag Agama Lebak telah menyebar tenaga penyuluh non PNS sebanyak 224 orang dan mereka tersebar di 28 kecamatan.

Penyebaran tenaga penyuluh tersebut untuk melakukan pembinaan keagamaan di masyarakat agar dapat menangkal paham-paham yang menyesatkan dan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Selama ini, jaringan radikalisme dan terorisme di tanah air menjadikan perhatian serius pemerintah.

Sebab, tindakan perbuatan mereka cukup membahayakan dan berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa.

Oleh karena itu, tenaga penyuluh harus mampu menangkal dan mencegah paham radikalisme serta terorisme dengan menyampaikan pemahaman ajaran Islam dengan benar kepada masyarakat setempat.

"Kami bekerja keras mengoptimalkan tenaga penyuluh agar Lebak terbebas dari paham radikal maupun terorisme," katanya menegaskan.

Menurut dia, pihaknya juga mengoptimalkan penyuluhan-penyuluhan keagamaan untuk pencegahan paham radikal maupun terorisme yang menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.

Petugas penyuluh itu memberikan ceramah dan dakwah untuk menyampaikan ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan Hadis.

Sebab, ajaran Islam melarang melakukan kekerasan juga bunuh diri yang bertujuan untuk membunuh orang lain yang tidak berdosa.

"Kami mengapresiasi selama ini kondisi masyarakat Lebak aman, kondusif dan damai serta penuh kasih sayang," katanya.

Ia mengatakan, selama ini, wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019