Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang netral pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2020 mendatang.

Ia menjelaskan, aturan ASN untuk netral pada Pilkada sudah ditetapkan dalam aturan Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Sudah pasti ASN akan bersikap netral. Tidak mungkin ASN menjadi pemenangan salah satu kontestan,” kata Pandji kepada wartawan usai menghadiri Launching Pemilihan Bupati (Pilbub) dan Wakil Bupati (Wabup) Serang di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Rabu.

Pandji menilai, masyarakat saat ini sudah cerdas, karena sudah empat kali pemilihan calon kepala daerah secara langsung yang dipastikan terjadi peningkatan kualitas demokrasi. 

“Kualitas para pemilih juga sudah bagus. Masyarakat tidak bisa lagi dibodohi oleh orang tertentu,” katanya.

Paling terpenting kata Pandji, pemilihan kepala daerah pada tahun 2020 adalah untuk menyakinkan kepada masyarakat bahwa pesta demokrasi bukan hanya sekedar ritual lima tahun saja. Namun, sebagai peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Serang pada lima tahun mendatang. 

“Masyarakat menentukan sendiri hak pilihnya, dan akan diberikan kepada calon pemimpin yang diharapkan lima tahun ke depan membawa kebaikan,” ungkap Pandji.

Ia menuturkan, launching saat ini bukan hanya menjelaskan tentang tahapan Pilkada tetapi memberikan pendidikan politk dan sosialisasi tentang rencana pilkada lima tahun ke depan. Sehingga tercipta pemilih-pemilih yang berkualitas.  

“Pemilih yang berkualitas akan melahirkan pemimpin yang berkualitas,” kata Pandji.

Hadir pada launching tersebut, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar dan para komisioner, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, dan Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono.

Sementara itu Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi berpesan, seluruh jajaran Pemda Serang baik OPD, Camat dan Kades harus menjaga netralitas. 

“Maka pengawasan publik juga sangat penting. Jika masih ada ASN yang tidak netral dengan menunjukkan dukungan kepada salah satu calon, itu sangat menciderai kejujuran dan keadilan di Pilkada Kabupaten Serang,” kata Pramono.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019