Sumarna Direktur PT Mutuagung Lestari Sumarna selaku lembaga sertifikasi berharap semua lini di Indonesia baik pemerintahan, badan usaha, perguruan tinggi menerapkan manajemen anti suap.

"Saya berharap semua bisa menerapkan Anti-Bribery Management System atau SNI ISO 37001," kata Sumarna di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia dalam tahun terakhir ini penerapan sistem ini mulai marak di sejumlah instansi baik di pusat maupun daerah.

"Tentunya ini sinyal yang positif apalagi pemerintah Indonesia akan mendorong investasi di 2020  tentunya menuntut tata kelola pemerintahan dan bisnis yang bersih," ujar dia.


Sumarna belum lama ini pihaknya memberikan sertifikat SNI ISO 37001 kepada Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Manado sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Kesadaran terhadap pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP), SNI-ISO 37001 juga dapat diterapkan pada institusi pendidikan. Hal itu telah ditempuh oleh Universitas Jember yang telah berhasil mengantongi sertifikat yang sama. 

Penyerahan sertifikat dilakukan dengan Dies Natalis ke-55 Universitas Jember pada 20 November 2019. 
    
Terdapat beberapa  manfaat yang dapat diperoleh oleh sebuah instansi dengan mengantongi sertifikat SNI ISO 37001. Di antaranya, digunakan organisasi untuk membantu mencegah, mendeteksi, melaporkan, serta menangani kasus penyuapan. 

"Terdapat lingkungan yang memungkinkan adanya dorongan pada penyimpangan itu, karena tindak pidana korupsi bukanlah sebuah situasi tunggal. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan itu, perlu dibangun sebuah ekosistem anti korupsi, yang dimulai dari pencegahan penyuapan. Oleh karena itum sistem ini bisa diterapkan oleh berbagai institusi, bukan hanya organisasi pemerintahan," ujar Sumarna.     
    

Melalui pengalaman dan kompetensi intinya di bidang Sistem Manajemen, PT Mutuagung Lestari memperoleh pengakuan berskala nasional maupun internasional dan dapat mengakomodasi perusahaan-perusahaan yang hendak melaksanakan skema SMAP. 

"Kami memiliki komitmen menyosialisasikan organisasi yang berintegritas, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi yang dapat terjadi di berbagai institusi," tutup Sumarna. 

 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019