Dinas Perumahan Kawasan Permukinan dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam pendampingan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Plt Kepala Disperkimta Kota Tangerang Selatan Teddy Meiyadi di Tangerang Kamis menjelaskan, pendampingan yang dilakukan adalah bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya dilakukan oleh Wali Kota Tangsel bersama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan secara umum.

Khusus untuk pengadaan tanah, Dinas Perkimta meminta Kejari untuk membantu pendampingan dalam mengawal kegiatan pengadaan tanah agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan.

Selain itu, kata dia, keterlibatan pihak Kejari adalah agar masyarakat yang tanahnya terkena dampak dari pembangunan, memiliki kepastian hak mendapatkan proses penggantiannya. "Jika ada pihak kejaksaan, maka masyarakat akan merasa aman dan tak terjadi simpang siur," ujarnya.

Kemudian, masyarakat juga diajak aktif untuk melapor bila ada oknum yang melakukan pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tanah, sebab Dinas Perkimta berkomitmen untuk membantu masyarakat mendapatkan haknya.

"Kita membuka proses komunikasi dengan masyarakat agar proses pengadaan lahan ini berjalan lancar," ujarnya.

Teddy mengakui Pemkot Tangerang dalam waktu beberapa tahun ke depan akan banyak melakukan pembebasan lahan untuk percepatan pembangunan. Oleh karena itu, agar tidak menemui kendala dan lainnya, dilakukan pendampingan oleh pihak Kejari.

"Karena begitu banyak pembebasan lahan yang akan dilaksanakan untuk bidang pendidikan, kesehatan dan lalu lintas jalan. Maka itu kita libatkan pihak lain yakni Kejari agar proses di lapangan tak terkendala," ujarnya.

Terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah, Kepala Bidang Pengadaan Tanah pada Disperkimta Tangsel, Rizqiyah menuturkan, Dinas Perkimta telah melakukan proses perluasan Puspemkot Tangerang Selatan seluas 4,9 hektar dan kini sudah selesai 50 persen.

Selain itu ada juga pembebasan lahan untuk RSU Pakulonan ditarget telah selesai pada bulan juni 2019. "Pemkot memiliki lahan seluas 6.500 meter dan kita tambah lagi 2.300 meter," ujarnya.

Kemudian, pengadaan tanah yang lainnya adalah untuk perluasan di TPA Cipecang dari yang ada saat ini seluas 13 hektar. Untuk pembuatan bufferzone dan untuk pembangunan akses jembatannya seluas 3.000 dan 5.000 meter, dan saat ini sedang proses pembangunan jembatannya.

Di samping pengadaan tanah lainnya yang dilakukan adalah akses jalan SDN Muncul 1, pembangunan 2 SMP di Ciputat, 1 sekolah terpadu, pembangunan akses jalan ke TPU Sari Mulya, perluasan TPU pondok benda dan pelebaran jalan Bhayangkara Serpong Utara.

Saat ini proses pembayaran untuk ruas jalan Bhayangkara sedang berlangsung. Masyarakat sudah banyak yg mengajukan pembayaran. Diharapkan awal tahun 2020 proses land clearing sudah bisa dimulai.

"Kita lakukan secara bertahap untuk proses pembebasan lahan dan setelah selesai bisa langsung dikerjakan agar kepentingan masyarakat bisa langsung dirasakan manfaatnya," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019