Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai tahun ini akan segera meluncurkan program ambulans desa , untuk tahap pertama sebanyak 100 desa akan mendapatkan hibah ambulans yang akan diberikan akhir November atau awal Desember.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan di Serang Rabu menjelaskan, seluruh pelayanan ambulans desa tidak boleh ada pungutan biaya alias gratis.
“Pemerintah desa dilarang memungut biaya kepada warga yang memerlukan ambulans desa. Penggunaan ambulans untuk warga wajib digratiskan,” kata Tatu.
Menurut Tatu, setiap kepala desa (kades) yang mendapatkan bantuan harus membuat pernyataan bahwa siap menyediakan anggaran operasional ambulans desa. Kemudian anggaran operasional tersebut harus masuk dalam rencana belanja desa.
“Jadi tidak boleh ada pungutan ke masyarakat. Sudah ada perjanjian antara Pemkab dengan kades bahwa ambulans merupakan hibah untuk warga,” tuturnya.
Tatu menjelaskan, ambulans desa akan diberikan kepada desa yang sudah siap menyediakan anggaran operasional, serta diprioritaskan untuk desa yang jauh dari fasilitas kesehatan.
Diharapkan dengan ada ambulans desa, warga tidak kesulitan mendapatkan pelayanan puskesmas maupun rujukan rumah sakit.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, hibah ambulans desa merupakan salah satu program prioritas Bupati Serang.
Dari total 326 desa di Kabupaten Serang, tahap awal diberikan kepada 100 desa.
“Target semua desa akan mendapatkan ambulans dari Pemkab Serang,” ujar Rudi.
Rudi menargetkan, akhir November ini sebanyak 100 desa akan menerima ambulans desa. Secara simbolis akan diluncurkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Pemerintah desa yang menerima ambulans desa, sedang proses melengkapi adminstrasi,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan di Serang Rabu menjelaskan, seluruh pelayanan ambulans desa tidak boleh ada pungutan biaya alias gratis.
“Pemerintah desa dilarang memungut biaya kepada warga yang memerlukan ambulans desa. Penggunaan ambulans untuk warga wajib digratiskan,” kata Tatu.
Menurut Tatu, setiap kepala desa (kades) yang mendapatkan bantuan harus membuat pernyataan bahwa siap menyediakan anggaran operasional ambulans desa. Kemudian anggaran operasional tersebut harus masuk dalam rencana belanja desa.
“Jadi tidak boleh ada pungutan ke masyarakat. Sudah ada perjanjian antara Pemkab dengan kades bahwa ambulans merupakan hibah untuk warga,” tuturnya.
Tatu menjelaskan, ambulans desa akan diberikan kepada desa yang sudah siap menyediakan anggaran operasional, serta diprioritaskan untuk desa yang jauh dari fasilitas kesehatan.
Diharapkan dengan ada ambulans desa, warga tidak kesulitan mendapatkan pelayanan puskesmas maupun rujukan rumah sakit.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, hibah ambulans desa merupakan salah satu program prioritas Bupati Serang.
Dari total 326 desa di Kabupaten Serang, tahap awal diberikan kepada 100 desa.
“Target semua desa akan mendapatkan ambulans dari Pemkab Serang,” ujar Rudi.
Rudi menargetkan, akhir November ini sebanyak 100 desa akan menerima ambulans desa. Secara simbolis akan diluncurkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Pemerintah desa yang menerima ambulans desa, sedang proses melengkapi adminstrasi,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019