Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau menembak kaki empat pelaku perampokan terhadap salah seorang nasabah bank di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, mengatakan keempatnya terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap di kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Senin (11/11).

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanjungpinang, untuk diproses lebih lanjut," ucap Efendri Ali.

Dari tangan para pelaku, lanjut Efendri, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp14 juta, hasil dari merampok.

Ditanya lebih jauh mengenai identitas serta modus yang dilakukan pelaku. Efendri enggan menyampaikan, karena pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Nanti akan kita ekspos perkaranya, mohon bersabar dulu rekan-rekan media," tutur Kasat Reskrim.

Pewarta: Ogen

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019