Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, menerima jatah formasi sebanyak 360 kursi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

"Sesuai ketentuan Kemenpan-RB, Kabupaten Madiun mendapat kuota 360 formasi CPNS tahun ini," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto kepada wartawan di Madiun, Jawa Timur, Kamis.

Menurut dia, dari 360 formasi yang diterima itu, didominasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sedangkan sisanya untuk tenaga teknis.

Tontro mengatakan jumlah formasi yang diterima tersebut masih sangat kurang. Itu karena belum mencukupi kebutuhan PNS di Pemerintah Kabupaten Madiun.

Hal itu karena kuota yang dialokasikan oleh pusat masih kurang dibandingkan dengan jumlah ideal PNS di Kabupaten Madiun. Hal itu juga belum terhitung dengan PNS yang tahun ini memasuki masa pensiun.

Sesuai ketentuan, pendaftaran CPNS tersebut akan serentak dilaksanakan melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Masyarakat Madiun dapat mendaftar secara daring atau "online" melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk syarat dan dokumen yang dibutuhkan dan diunggah dimungkinkan sama seperti tahun sebelumnya, di antaranya, KTP, foto, swafoto dengan memegang bukti pendaftaran, ijazah, transkrip nilai asli dan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.

Sementara itu, bersamaan dengan penerimaan CPNS di Kabupaten Madiun, pemkab setempat tahun ini tidak membuka lowongan untuk pegawai pemerintah perjanjian kontrak atau P3K.

Hal itu disebabkan karena Pemkab Madiun tidak mendapatkan alokasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan-RB.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019