Serang, Banten (ANTARA) - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru di lingkungan pemerintahannya agar tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebab mayoritas masyarakat saat ini tidak membedakan mana pelayanan dari pemerintahan dan pelayanan swasta.
“Masyarakat semua menuntut sama ya, memang sudah selayaknya pelayanan itu diberikan oleh pemerintah sama halnya seperti swasta mereka harus ramah, sigap, cepat, dan tepat. Tapi ASN sekarang sudah berubah banyak dibanding ASN dulu,” katanya saat penyerahan SK kepada
186 orang CPNS dan P3K non guru di lingkungan Pemkab Serang di Pendopo Bupati, Kamis (22/6/ 2022).
Tatu mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat ketika melakukan kunjungan dan berdialog langsung dengan masyarakat dan bayak memberikan masukan dalam hal pelayanan.
“Ketika saya keliling kepada masyarakat berkunjung, berdialog dan ada yang memberikan masukan, ‘Bu tidak ramah pelayanannya? Darimana yang kurang ramah, ini saya langsung ada masukan dari masyarakat jangan dibedakan, harus dilayani dengan optimal dan ramah,” kata Tatu.
Tatu berharap tidak ingin ada lagi ASN (Pemkab Serang) yang tidak ramah, tidak sopan, tidak attitude dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Tatu mengemukakan bahwa penyerahan sebanyak 186 SK CPNS dan P3K non guru merupakan hasil dari perekrutan atau tes pada 2021 lalu yang sudah teranggarkan pada APBD Tahun 2022.
“Dari jumlah tersebut terbagi untuk CPNS sebanyak 162 orang dan P3K non guru 24 orang,” ujar Bupati Tatu.
Ia juga mengingatkan kepada para CPNS dan P3K non guru agar segera untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Saya juga berharap agar mereka bisa segera cepat melaksanakan tugas mereka se optimal mungkin, dengan tugas-tugas yang diberikan agar di selesaikan dengan baik,” ucapnya.
Turut hadir pada penyerahan SK CPNS dan P3K non guru tersebut Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) I Nanang Supriatna, Asda II Hamdani, Asda III Ida Nuraida dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Serang.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan untuk P3K non guru tersebar di Dinas Pertanian (Distan) 23 orang penyuluh pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) 1 orang tamong belajar atau tenaga pendidikan PAUD. “Mulai besok mereka sudah bekerja,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Surtaman, BKPSDM akan memberikan pembekalan secara virtual lewat zoom meeting sampai dengan satu tahun kedepan, karena BKSDM wajib memberikan pelatihan dasar baik pengenalan integritas ASN berakhlak, nilai-nilai dasar dan kode etik ASN.
“Sehingga nanti mereka lulus semuanya diangkat menjadi PNS,” katanya.
Surtaman menegaskan, para CPNS dan P3K non guru yang saat ini sudah menerima SK masih dalam pemantauan sebagai CPNS. Sedangkan untuk gajinya juga masih 80 persen belum mencapai 100 persen.
“Jadi kalau mereka bikin pelanggaran disiplin, atau hal-hal yang merusak nama baik pemerintah daerah, pelanggaran disiplin sedang saja mereka bisa diberhentikan,” tegas Surtaman.
Bupati Serang ingatkan CPNS tidak tebang pilih berikan pelayanan
Kamis, 23 Juni 2022 19:08 WIB
Masyarakat semua menuntut sama ya