Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengucurkan bantuan dana sebesar Rp2,6 miliar untuk seluruh kecamatan di provinsi ini.

"Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai tujuannya guna menghadirkan mutu pelayanan publik yang semakin cepat dan mudah," kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam Rapat Kerja (Raker) Gubernur dengan bupati dan wali kota serta camat se-Sulteng di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis.

Dalam raker yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sulteng Rusli Baco Dg Pallabi, ia mengatakan bantuan tersebut diberikan selaras dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam pasal 221 ayat 1.

Dalam ayat itu, Longki menyebut semangat pembentukan pemerintah kecamatan untuk meningkatkan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat, baik di desa maupun kelurahan.

"Masih di pasal yang sama, pada ayat 3 juga ditekankan bahwa pembentukan kecamatan tidak boleh mengesampingkan keikutsertaan pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat," katanya.

Dalam kesempatan itu ia mengajak seluruh camat se-Sulteng yang hadir agar turut serta menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Pilkada tidak hanya bertumpu pada KPU provinsi dan kabupaten serta kota saja, melainkan tanggung jawab kita semua. Salah satu indikatornya adalah peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan figur kepala daerah yang amanah dan berintegritas," ucapnya.
 

Pewarta: Muhammad Arshandi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019