Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta peran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) dikedepankan dalam langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kelihatannya kemarin menurunnya hot spots paling banyak karena TMC. Berarti sebetulnya untuk cegat api dalam kaitan dengan gambut peran BMKG dan TMC harus ditaruh di depan, daripada terbirit-birit kayak kemarin di Riau dan lain-lain," kata Siti dalam Rapat Koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu.
Prediksi awan hujan BMKG harus diperhatikan, lanjutnya. Lakukan eksplorasi untuk bisa melakukan pencegahan munculnya api dengan prediksi-prediksi tersebut.
Siti mengatakan kelemahan antisipasi karhutla selama ini jelas dalam hal memberikan penjelasan maupun peringatan ke Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mengintensifkan kewaspadaan karhutla saat menjelang musim panas. "Kita harus terus kirimi surat ke mereka, lebih awal," ujar dia.
Ada perubahan paradigma dan operasi selama lima tahun terakhir dan beberapa praktik, terutama dalam penerapan siaga darurat karhutla, penggunaan indikator ISPU, penegasan pelibatan aparat secara pasti dan intens, arahan Presiden di awal tahun, tata kelola gambut, dan penegakan hukum.
Siti juga mengatakan belum ada media center dan reaksi cepat informasi terkait antisipasi dan penanganan karhutla, sehingga sering pemerintah didiskreditkan oleh oportunis dengan memanfaatkan situasi buruk. Karenanya, media center dan unit reaksi cepat informasi perlu dibangun.
Selanjutnya ia meminta agar antisipasi karhutla dengan menyosialisasikan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dapat melibatkan Kementerian Pertanian dan Pemda. Dirinya meminta hasil diskusi di Kalimantan Barat terkait hal tersebut dilanjutkan.
Sementara Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan, menurut dia, lebih kencang memberikan efek jera, dengan memberikan koridornya agar tidak salah.
Ia menilai peran swasta cukup walau masih terbatas. Ada enam helikopter yang swasta kirimkan untuk membantu memadamkan api.
Namun, kemarahan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) masih ke swasta meski tingkat kepatuhan semakin baik. Tidak ada yang memonitor perusahaan perkebunan kecuali Ditjen Gakkum.
"Pemda Kalimantan Barat sudah memulai langkah baik dan kelihatannya Riau menyusul," kata Siti terkait memonitor perusahan perkebunan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019