Sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang.

"Kementerian PPPA terus berupaya mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren, dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak, untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak," kata Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, Dodi M Hidayat saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholder dan Penguatan Pesantren ramah anak di Oproom Setda Kabupaten Pandeglang, Rabu (30/10).

Menurutnya, untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren, saat ini Kementerian PPPA telah membentuk lima model pondok pesantren ramah anak, yaitu di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Banten. 

"Dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sesuai dengan assesment, Kabupaten Pandeglang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak, adapun pondok pesantren yang ditunjuk sebagai pesantren ramah anak yaitu pondok pesantren Atohariyah," tuturnya.

Dia mengatakan, dengan ditunjuknya model pesantren ramah anak, tentunya harus memiliki tenaga pendidik yang profesional.

"Selain itu selama menempuh pendidikan, pihak ponpes harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat dicegah," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan setiap lembaga pendidikan yang sistem boarding school atau asrama, pasti memiliki tenaga pendidik yang profesional, tapi belum tentu memiliki tenaga pengasuh profesional, padahal lembaga pendidikan yang demikian harus menerapkan standar pelayanan yang optimal.

"Pesantren ramah anak, akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna," katanya.

Pery menambahkan, Pemkab Pandeglang juga mengapresiasi Kementerian PPPA dan menyambut baik adanya program tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi program ini, dengan adanya model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat mencegah kekerasan dan melindungi hak anak, yaitu dengan terpenuhinya sarana dan prasarana yang terintegrasi, dengan begitu pondok pesantren ramah anak akan terwujud dengan baik," katanya. 
 

Pewarta: Deni Setiadi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019