Pembebasan lahan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang wilayah Kabupaten Lebak, Banten mencapai 82 persen dari 2.200 bidang tanah sepanjang 38 kilometer.

"Kami berharap pembebasan lahan ditargetkan rampung tahun 2020," kata Ketua Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak Didi Subandi di Lebak, Rabu.

Pembebasan lahan tol Serang-Panimbang dilakukan dua tahun lalu hingga kini belum rampung, karena masih terjadi persengketaan masalah kepemilikan tanah dengan masyarakat.

Persengketaan tanah itu sudah masuk ke pengadilan Rangkasbitung dan tinggal menunggu hasil keputusan secara hukum. Selain itu juga belum adanya kesepakatan nilai nominal pembebasan juga lahan wakap.

Untuk mencari solusi kesepakatan pembebasan lahan itu, pihaknya kini melaksanakan musyawarah dengan masyarakat secara bertahap.

Masyarakat harus mendukung pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, karena dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat juga mengejar ketertinggalan.

Apabila, jalan Serang-Panimbang sudah beroperasi dipastikan tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat.

"Kami yakin pembangunan jalan tol Serang-Panimbang itu manfaatnya luar biasa," katanya.

Ia mengatakan, pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yang melintasi wilayah Kabupaten Lebak terdapat empat kecamatan antara lain Cibadak, Cikulur, Cileles dan Banjarsari sepanjang 36 kilometer.

Selama ini, pembebasan lahan jalan tol Serang-Panimbang sangat menguntungkan masyarakat.

Sebab, penetapan ganti kerugian tanah, tanaman dan bangunan dengan sistem nilai penggantian wajar (NPW).

Artinya, kata dia, lahan yang kosong dengan lahan yang produktif tentu nilai penggantiannya berbeda.

"Saya kira masyarakat itu diuntungkan adanya pembebasan lahan dengan NPW itu karena harga penggantian bervariasi mulai Rp120.000 sampai Rp25.000 per meter," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019