Pemerintah Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Utara, segera melengkapi perangkat dua kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Lumbis Ogong yang berbatasan dengan Malaysia.
Dua kecamatan baru itu telah mendapatkan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus di Nunukan, Sabtu.
Penempatan perangkat mulai dari camat hingga staf pada dua kecamatan baru, yakni Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019.
Dia menyebutkan, penempatan perangkat mulai camat hingga staf pada kedua kecamatan baru itu bakal dilaksanakan pada November 2019.
"Rencananya pada bulan November nanti kita sudah lengkapi perangkat kecamatan di dua kecamatan yang baru di Lumbis Ogong," ujar Serfianus.
Namun dia mengenai camat yang bakal ditempatkan pada kedua kecamatan ini kemungkinan diambil dari ASN yang telah memenuhi syarat di wilayah III.
Kemudian, staf kecamatan akan diprioritaskan putera daerah pada kecamatan tersebut agar lebih mudah memahami kondisi wilayah dan karakter masyarakatnya.
Kedua kecamatan ini berbatasan langsung dengan Negeri Sabah Malaysia. Pada awalnya masih merupakan wilayah Kecamatan Lumbis Ogong.
Sehubungan letak geografisnya yang yang saling berjauhan ditambah sarana transportasi yang sangat sulit maka Pemkab Nunukan melakukan pemekaran demi mempersingkat pelayanan.
Serfianus juga menyatakan, sarana-prasarana memang belum ada sehingga kemungkinan berkoordinasi dengan masyarakat setempat khususnya tokoh-tokohnya. Untuk mencari kantor sementara menggunakan rumah warga yang tidak ditempati.
"Kita sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat pada kedua kecamatan yang baru untuk meminjam rumah warga yang kosong untuk dijadikan tempat pelayanan kepada masyarakat atau kantor camat sementara," ujar dia.
Ia mengharapkan, setelah perangkat pada kedua kecamatan ini telah disediakan maka segera melakukan pelayanan bagi masyarakatnya. Selama ini, sangat sulit ditempuh akibat sulitnya sarana transportasi.
Kalimantan Utara, segera melengkapi perangkat dua kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Lumbis Ogong yang berbatasan dengan Malaysia.
Dua kecamatan baru itu telah mendapatkan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus di Nunukan, Sabtu.
Penempatan perangkat mulai dari camat hingga staf pada dua kecamatan baru, yakni Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019.
Dia menyebutkan, penempatan perangkat mulai camat hingga staf pada kedua kecamatan baru itu bakal dilaksanakan pada November 2019.
"Rencananya pada bulan November nanti kita sudah lengkapi perangkat kecamatan di dua kecamatan yang baru di Lumbis Ogong," ujar Serfianus.
Namun dia mengenai camat yang bakal ditempatkan pada kedua kecamatan ini kemungkinan diambil dari ASN yang telah memenuhi syarat di wilayah III.
Kemudian, staf kecamatan akan diprioritaskan putera daerah pada kecamatan tersebut agar lebih mudah memahami kondisi wilayah dan karakter masyarakatnya.
Kedua kecamatan ini berbatasan langsung dengan Negeri Sabah Malaysia. Pada awalnya masih merupakan wilayah Kecamatan Lumbis Ogong.
Sehubungan letak geografisnya yang yang saling berjauhan ditambah sarana transportasi yang sangat sulit maka Pemkab Nunukan melakukan pemekaran demi mempersingkat pelayanan.
Serfianus juga menyatakan, sarana-prasarana memang belum ada sehingga kemungkinan berkoordinasi dengan masyarakat setempat khususnya tokoh-tokohnya. Untuk mencari kantor sementara menggunakan rumah warga yang tidak ditempati.
"Kita sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat pada kedua kecamatan yang baru untuk meminjam rumah warga yang kosong untuk dijadikan tempat pelayanan kepada masyarakat atau kantor camat sementara," ujar dia.
Ia mengharapkan, setelah perangkat pada kedua kecamatan ini telah disediakan maka segera melakukan pelayanan bagi masyarakatnya. Selama ini, sangat sulit ditempuh akibat sulitnya sarana transportasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019