Jelang pemilihan pilkades yang akan digelar secara serentak di Kabupaten Pandeglang pada 15 Desember 2019 mendatang, Komisi I DPRD Pandeglang meminta kepada pihak terkait untuk melaksanakan proses penjaringan sesuai aturan dan mekanisme yang ada agar pesta demokrasi di tingkat desa itu berjalan dengan aman dan sukses. Hal demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri kepada media diruang kerjanya, Kamis (24/10)

Menurut Endang dari Fraksi Demokrat ini juga menyatakan, pelaksanaan pilkades dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Untuk itu kami minta proses pelaksanaan Pilkades dilakukan harus sesuai aturan yang ada, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Maka pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pilkades harus bekerja profesional mengedepanan aturan dan menjaga netralitas," kata Endang anggota dewan dari Dapil II ini.

Selain itu lanjut Endang, terkait dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) yang akan melaksanakan Pilkades harus sesuai aturan yang ada seperti Perda nomor 01 tahun 2015 tentang pelaksanaan Pilkades dan Perbup nomor 29 tahun 2017 tentang Juklak dan Juknis perubahan aturan Pilkades.

"Soal penunjukan Plt juga diharapkan harus sesuai dengan ketentuan/aturan yang ada. Agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat, dan harus menjaga netralitas. Intinya supaya pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan aman dan sukses," pintanya. 
 
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri bersama 9 anggota lainnya saat kunjungan kerja ke Kec.Pulosari

Pewarta: Deni Setiadi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019