Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinias Sosial mulai menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahap I gelombang dua tahun 2019 masing-masing Rp1 juta kepada ribuan rumah tangga sasaran (RTS) penerima program tersebut  di Gedung Korpri, Kota Serang, di Serang, Senin.

Pada tahap I ini, ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) dari daerah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, menerima bansos berupa uang sebesar Rp 1 juta yang disalurkan melalui non tunai bekerja sama dengan Bank Banten. Tahap berikutnya RTS akan menerima sisa bantua bersyarat masing-masing RTS Rp750 ribu.

"Ini tahap satu, bansos yang diterima masing-masing Rp 1 juta. Nanti di November atau Desember tahap dua masing-masing KPM mendapat Rp 750 ribu. Jadi total dalam setahun KPM menerima Rp1,750.000," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana disampingi  Plt Sekretaris Dinsos Budi Darma Sumapraja usai penyerahan bantuan tersebut secara simbolis.

Ia mengatakan, Pemprov Banten sangat konsen dan memiliki komitmen penuh dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan.

ia mengatakan, untuk penyaluran program tersebut, Pemprov Banten pada tahun 2018 menggelontorkan anggaran Rp 57,590 miliar. Kemudian pada 2019 Bansos Jamsosratu naik menjadi Rp 90,979 miliar.

"Ada peningkatan Rp33,389 miliar atau 37 persen dari tahun sebelumnya," kata Nurhana.

Menurutnya, berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015, jumlah keluarga miskin di Banten ada sebanyak 654.785 Rumah Tangga Miskin (RTM). Dari jumlah tersebut diantaranya yang tercover oleh Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 314.514 keluarga penerima manfaat (KPM)  dan Jamsosratu 50 ribu KPM.

Nurhana meminta kepada keluarga penerima manfaat program tersebut, agar bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, diantaranya untuk memenuhi akses pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

"Kalau uangnya diminta bapak buat beli rokok jangan dikasih. Gunakanlah bantuan ini betul-betul untuk hal-hal yang bermanfaat," kata Nurhana.

Ia juga meminta agar keluarga penerima jangan sampai memberikan uang tersebut kepada siapapun oknum yang meminta.

"Tidak boleh ada potong memotong bantuan ini oleh siapapun," kata Nurhana.

Sementara Plt Sekdis Dinsos Banten Budi Darma mengatakan, total bansos Jamsosratu pada tahap I gelombang dua 2019 ini sebesar Rp4,434 miliar. Adapun rinciannya, Kabupaten Serang penerima sebanyak 3.147 RTS senilai Rp3,147 miliar, Kota Serang sebanyak 1.036 RTS sebesar Rp1,036 miliar, dan Kota Cilegon sebanyak 215 RTS sebesar Rp 215 juta.

"Ini tahap satu, bansos yang diterima Rp1 juta dari total Rp1.750.000 dalam setahun. Nanti di November atau Desember tahap dua masing-masing KPM mendapat Rp750 ribu. Jadi total dalam setahun KPM menerima Rp1.750.000," kata Budi. ***3***

Pewarta: Azmi Syamsul Maarif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019