Sutradara Amir Mirza Gumay mengaku sudah menggunakan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja dan sabu-sabu selama lima tahun terakhir.
"Yang bersangkutan setelah kita interogasi, dia menggunakan ini sejak 2014," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis .
Meski demikian, lanjut Argo, Amir mengaku hanya hanya menggunakan sesekali dan berhenti kemudian kembali menggunakan lagi.
"Dia pernah menggunakan pada 2014 kemudian berhenti dan menggunakan lagi. Berhenti, menggunakan, berhenti dan menggunakan lagi," ungkap Argo.
Sutradara film "Anak Negeri Megalith" itu diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Senin.
Argo menuturkan awalnya polisi menangkap Amir bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu, serta dua telepon seluler.
Selanjutnya, polisi meringkus seorang tersangka lainnya bernama Trisna di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan telepon seluler.
Berdasarkan penuturan tiga orang tersebut, penyidik kini tengah memburu pemasok narkoba Amir Gumay dan rekan-rekannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Yang bersangkutan setelah kita interogasi, dia menggunakan ini sejak 2014," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis .
Meski demikian, lanjut Argo, Amir mengaku hanya hanya menggunakan sesekali dan berhenti kemudian kembali menggunakan lagi.
"Dia pernah menggunakan pada 2014 kemudian berhenti dan menggunakan lagi. Berhenti, menggunakan, berhenti dan menggunakan lagi," ungkap Argo.
Sutradara film "Anak Negeri Megalith" itu diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Senin.
Argo menuturkan awalnya polisi menangkap Amir bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu, serta dua telepon seluler.
Selanjutnya, polisi meringkus seorang tersangka lainnya bernama Trisna di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan telepon seluler.
Berdasarkan penuturan tiga orang tersebut, penyidik kini tengah memburu pemasok narkoba Amir Gumay dan rekan-rekannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019