Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh aset berupa lahan milik Pemprov Banten sebanyak 896 bidang ditargetkan sudah tersertifikasi seluruhnya pada 2020, dalam upaya tertib administrasi pada tata kelola aset atau barang milik daerah.

Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Kamis, mengatakan sertifikasi lahan memang menjadi salah satu fokusnya, karena berdasarkan hasil pendataan, masih banyak lahan milik Pemprov Banten yang belum tersertifikasi.

“Mulai 2017 yaitu pada periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2017-2022. Penataan aset tanah Provinsi Banten mulai dilakukan yang diawali dengan pendataan. Insya Allah dapat dituntaskan sertifikasinya pada 2020,” katanya.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menuturkan, jika mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2018, nilai aset tanah milik Pemprov Banten tercatat senilai Rp8,76 triliun. Besaran nilai tersebut terbagi dalam jumlah bidang sebanyak 896 bidang.

“Dari situ selanjutnya dilakukan sertifikasi aset sampai dengan saat ini telah tersertifikasi sebanyak 144 bidang atau 16,07 persen, termasuk lahan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) ini,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, masih terdapat 752 bidang lahan yang belum tersertifikasi. Pihaknya saat ini sudah menindaklanjutinya dengan melakukan pemetaan untuk dilakukan sertifikasi.

Sebagai penguatan, pemprov juga telah berkoordinasi dengan sejumlah intansi lainnya, yakni KPK, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten dan kabupaten/kota serta Kejaksaan Tinggi Banten.

“Dalam proses balik nama sebanyak 28 bidang, dalam proses koreksi pencatatan dan penyelesaian dengan pihak ketiga sebanyak 16 bidang. Kemudian usulan penerbitan sertifikasi baru sebanyak 708 bidang,” kata Wahidin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan sertifikasi lahan yang rampung pada 2020 menjadi fokusnya. Pihaknya juga secara intens terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Sebanyak 752 bidang lahan yang belum tersertifikasi kami targetkan selesai pada 2020. Sertifikasi lahan merupakan langkah kami untuk tertib administrasi dan bentuk perlindungan kepada aset milik pemprov,” kata Rina.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019