Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meningkatkan pengamanan objek vital dan objek khusus lainnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.

"Tentunya kita tingkatkan pengamanan objek-objek vital di Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan, pengamanan objek vital itu, di antaranya mencakup bandara, PLN, pusat perekonomian dan tempat-tempat logistik Pertamina.

"Juga untuk pengamanan objek vital khusus tertentu seperti tempat ibadah dan tempat-tempat pariwisata," kata dia.

Pandra menambahkan, sebagaimana diatur dalam Kepres No.63 tahun 2004, keamanan pada objek vital menjadi tanggung jawab kepolisian.

"Direktorat pengamanan objek vital dalam hal ini Dirpamovit tentunya dengan satuan kewilayahan melakukan penjagaan di sentra-sentra kehidupan dan aktivitas masyarakat, baik saat akan berbelanja maupun beribadah," kata dia lagi.

 

Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019