Komisi I DPRD Kabupaten Lebak melakukan kunjungan kerja atau study banding ke DPRD Pandeglang, Rabu,  yang diterima di ruang Banmus oleh Kabag Persidangan dan Humas DPRD setempat, karena para wakil rakyat Pandeglang sedang kunjungan kerja ke luar daerah.
 
"Yah tadi ada kunjungan kerja komisi I DPRD Lebak terkait dengan tupoksi pengawasan selaku mitra kerja OPD di Pemkab Lebak. Secara kebetulan anggota dewan sedang kunjungan kerja juga. Namun bahan dan regulasi keterkaitan tupoksi itu kami sampaikan," ungkap Kabag Persidangan DPRD Pandeglang, Wawan Purnawarman, SPd yang didampingi Kabag Perundang-undangan, Dede Mulyadi,SH usai menerima rombongan tersebut.

Sementara Ketua Rombongan Enden Wahyudin yang juga Ketua Komisi I DPRD Pandeglang dari Fraksi PDI-P yang didampingi Abdul Rohman Sekretaris komisi dari Fraksi PKS membenarkan kedatangannya ke DPRD Pandeglang dengan kegiatan dewan, khususnya Komisi I tentang bagaimana regulasi tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) soal pengawasan terhada organisasi perangkat daerah (OPD), baik itu soal kelembagaan maupun pengelolaan APBD.

"Intinya kegiatan atau kunjungan kami ke DPRD Pandeglang soal tupoksi dan regulasinya. Dan kami pun melakukan kunjungan ke beberapa daerah sama dengan rekan-rekan yang ada di DPRD Pandeglang," jelas Enden.
 
Hal senada juga disampaikan Abdul Rohman politisi dari PKS ini, sebanyak 11 anggota komisi I DPRD Kabupaten Lebak melakukan kunjugan kerja komisi sesuai diatur dalam perundangan-undangan yang ada untuk mensinergikan antara kinerja legislatif dengan eksekutif sebagai mitra dalam proses pembangunan di daerah.

"Alhamdulillah kami dapat bekal dan bahan bagaimana regulasi dan tupoksi pengawasan terhadap OPD menjadi bahan yang positif bagi kami," ujarnya.
 

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019