Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Bahrul Ulum diawal masa jabatanya sebagai anggota dewan, meminta doa dan restu kepada masyarakat agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.  Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Paripurna istimewa dalam rangka HUT kabupaten Serang ke 493 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, di Serang, Selasa.
  
"Diawal masa jabatan kami ini, kami mohon doa dan restu dari masyarakat Kabupaten Serang terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, kami yang merupakan anggota DPRD yang  dipilih berdasarkan hasil pemilu 2019, tentunya harus memahami bahwa anggota dewan sebagai wakil rakyat harus benar-benar melaksanakan fungsi keterwakilan atau representasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki," katanya.

Ia mengungkapkan, ditengah-tengah kebahagiaan dalam menyambut hari jadi Kabupaten Serang yang ke 493, peranan DPRD yang merupakan bagian dari unsur pemerintahan, sangat penting dan strategis dalam menjalankan pemerintahan.

"kami anggota DPRD  Kabupaten Serang masa jabatan 2019-2024 hasil pemilu 2019 yang baru saja diresmikan dan diangkat sumpahnya beberapa waktu lalu, tetap berkomitmen untuk mewujudkan program -program Bupati Serang guna tercapainya akselerasi visi dan misi pemerintah daerah," ungkapnya.

Oleh karena itu lanjutnya, masyarakat harus selalu diposisikan dan diberi ruang sebagai pengontrol yang obyektif terhadap anggota dewan, agar selalu menjaga integritas, sebagai wakil rakyat yang harus konsisten berpikir dan bekerja untuk kepentingan masyarkat.

Disepanjang tahun 2019 DPRD Kabupaten Serang mencatat berbagai prestasi yang diperoleh pemerintah Kabupaten Serang, dan DPRD memberikan apresiasi atas prestasi yang diraihnya, serta mengucapkan selamat khususnya kepada saudari Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati serang periode 2016-2021.

Prestasi tersebut kata dia, antara lain  dirainya predikat BB atau sangat baik terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2017 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, keberhasilan mempertahankan peingkat wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Pemda Serang tahu 2018 dari BPK RI yang kedelapan kalinya.   

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019