Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai wakaf saat ini masih minim sehingga perlu dilakukan sosialisasi lebih masif lagi.

"Pemahaman informasi perihal wakaf saya kira masih sangat minim, biasanya masyarakat awam hanya mengetahui bahwa wakaf hanya berupa tanah untuk makam, atau sekolah. Untuk itu aturan ini harus terus digaungkan," katanya Wakil Wali Kota  saat Rapat Kerja Daerah-daerah (Rakerda) dan Launching Wakaf Uang yang berlokasi di Hotel Istana Nelayan Jl. Gatot Subroto Kota Tangerang pada Selasa, (8/10).

Sachrudin juga berharap, Rakerda ini menghasilkan program kerja yang rasional dan tidak terlalu muluk. Sehingga bisa terealisasi satu per satu.

Dalam Rakerda kali ini, BWI juga sosialisasikan Undang-undang Wakaf No. 41 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2018 Tentang Wakaf.

"Menurut  aturan tersebut wakaf sudah semakin luas pengertiannya, di antaranya adalah wakaf bisa berupa dana untuk pendidikan, kesehatan, sosial dan untuk berdakwah," katanya.

Sachrudin juga berharap agar BWI Kota Tangerang dapat bersinergi dengan Pemkot dan Baznas Kota Tangerang untuk bersama - sama mensosialisasikan dan mengelola wakaf.

Seperti BAZNAS yang sudah mengalami peningkatan jumlah zakat tiap tahunnya setelah masuk dalam aplikasi Tangerang LIVE melalui fitur ayo zakat dan pembuatan UPZ di masjid-masjid.

"Saya berikan apresiasi pada BWI, bahwasannya pembayaran wakaf uang sudah bisa dilakukan di beberapa bank yang telah bekerjasama. Seperti CIMB Niaga Syariah, BNI Syariah, Panin Dubai Syariah dan berbagai dompet digital lainnya. Semoga hal ini bisa lebih merangsang masyarakat untuk menyalurkan wakafnya," katanya.

Pada kesempatan yang bersamaan, ketua BWI Provinai Banten B. Syafuri pun turut mengutarakan harapannya terkait pengelolaan wakaf yang segera akan dijalankan.

"BWI juga menunjuk para nazhir profesional, lalu pengelolaan wakaf digunakan untuk kemaslahatan umat. Kelak wakaf uang akan tetap utuh, nanti hanya hasil investasinya saja yang dibagikan," kata Syafuri

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019